Wakapolda Jateng Temui Abu Bakar Ba’asyir, Jelaskan soal Penggeledahan Ponpes, Junjung Praduga Tak Bersalah

Bagikan
Wakapolda Jateng Temui Abu Bakar Ba’asyir, Jelaskan soal Penggeledahan Ponpes, Junjung Praduga Tak Bersalah

SUKOHARJO, suarabersama.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Brigjen Andi Herindra Rahmawan menemui sejumlah tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki untuk membahas penanganan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Sukoharjo.

Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk mendengarkan langsung aspirasi, keberatan, dan masukan dari pihak pesantren menyusul penggeledahan yang dilakukan aparat pada 27 Oktober 2026.

Sejumlah tokoh yang hadir antara lain pemilik Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ustaz Abu Bakar Ba’asyir; Ketua Yayasan Al-Mukmin Ngruki Ustaz Yahya Abdurrahman; serta putra Abu Bakar Ba’asyir, Ustaz Abdurochim Ba’asyir atau Ustaz Iim.

Turut hadir Mudir Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Ustaz Munir, Ketua Pembina Yayasan Ustaz Taufik Usman, dan Wakil Pembina Yayasan Ustaz Muyazin.

Dalam dialog tersebut, Brigjen Andi menyampaikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara sekaligus membuka ruang bagi pihak pesantren untuk menyampaikan hal-hal yang dinilai perlu dievaluasi.

Ia menegaskan, Polda Jawa Tengah berkomitmen menjalankan penyidikan secara profesional dan terbuka. Apabila ditemukan pelanggaran prosedur oleh anggota kepolisian saat bertugas, pihaknya memastikan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku.

“Apabila ada keluhan terkait hal-hal di luar prosedur, kami berkomitmen melakukan tindakan secara tegas melalui Divisi Propam. Kami juga siap menjalin komunikasi dengan baik bersama para ulama,” ujar Andi dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).

Menurut Andi, komunikasi dengan para ulama dan pengelola pesantren diperlukan agar persoalan yang muncul dapat dibicarakan secara terbuka. Ia juga mempersilakan pihak pesantren melaporkan tindakan aparat yang dianggap tidak sesuai aturan.

Wakapolda menegaskan, pertemuan tersebut bukan bertujuan meminta pihak pesantren membenarkan tindakan kepolisian ataupun menghentikan penyampaian kritik. Dialog itu justru dimaksudkan untuk memastikan setiap keberatan dapat diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Ia juga memastikan pertemuan dengan tokoh agama tidak akan memengaruhi proses penyidikan yang masih berlangsung. Kepolisian tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan menghormati hak setiap orang.

Andi mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan stigma kepada pihak-pihak yang tidak terbukti memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Menurutnya, proses hukum tidak boleh merugikan nama baik seseorang tanpa dasar yang jelas.

Polda Jawa Tengah juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan penanganan kasus, kata dia, akan disampaikan secara resmi berdasarkan fakta yang telah dipastikan.

Penggeledahan di Dua Kabupaten

Sebelumnya, penyidik Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar pada Selasa (27/10/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah. Polisi juga melakukan pencarian terhadap seorang buronan berinisial I yang diduga bersembunyi di salah satu lokasi tersebut. (kls)

Lebih banyak dari IDEOLOGI

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 8 + 2?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.