Jakarta, suarabersama.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta pemerintah menyelidiki kabar meninggalnya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan bergabung dengan militer Rusia dan tewas dalam pertempuran di Ukraina.
Dave menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia mengingatkan bahwa tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang berkaitan dengan aktivitas militer di wilayah konflik, memiliki risiko keselamatan yang sangat besar.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas militer di wilayah konflik, memiliki risiko keselamatan yang sangat serius,” kata Dave kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).
Menurut Dave, pemerintah perlu memastikan kebenaran informasi, identitas korban, serta bagaimana proses perekrutannya hingga yang bersangkutan bisa bergabung dengan militer Rusia.
Ia juga mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow untuk melakukan verifikasi dan menjalin komunikasi diplomatik dengan pemerintah Rusia.
Dave menilai penyelidikan perlu mencakup kemungkinan adanya penipuan, eksploitasi, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam proses perekrutan tersebut.
“Kita juga perlu memastikan apakah terdapat unsur penipuan, eksploitasi, atau tindak pidana perdagangan orang dalam proses perekrutannya,” ujarnya.
Selain mengusut informasi kematian tersebut, Dave meminta pemerintah memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Bentuk perhatian itu antara lain melalui komunikasi dengan keluarga, bantuan konsuler, serta fasilitasi pemulangan jenazah jika diperlukan dan memungkinkan.
“Penanganannya tentu perlu disesuaikan dengan hasil verifikasi dan kondisi di lapangan,” katanya.
Dave juga mendorong pemerintah memperkuat perlindungan WNI dalam hubungan diplomatik dengan negara-negara terkait. Upaya pencegahan, menurut dia, perlu ditingkatkan agar warga Indonesia tidak terjebak dalam perekrutan militer asing melalui tawaran pekerjaan yang menyesatkan.
“Keselamatan warga negara harus menjadi perhatian utama, sekaligus tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Kemlu Lakukan Verifikasi dan Langkah Diplomatik
Sebelumnya, Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan pemerintah sedang mendalami informasi mengenai Muhammad Taufiq, WNI yang dilaporkan meninggal dunia saat menjalani dinas militer Rusia di Ukraina.
Kemlu telah meminta KBRI Moskow memverifikasi identitas dan status yang bersangkutan. Pemerintah juga menempuh komunikasi diplomatik dengan Rusia untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kementerian Luar Negeri RI mencermati informasi yang beredar tentang seorang WNI yang disebut meninggal dalam dinas militer di Rusia. KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata Yvonne, Jumat (30/10/2026).
Yvonne menegaskan, proses pendalaman dilakukan dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi. Kemlu juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi sebelum informasi resmi diperoleh.
Dalam upaya pencegahan, pemerintah Indonesia telah menyampaikan permintaan resmi kepada Rusia agar WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lain yang berkaitan dengan aktivitas militer di negara tersebut.
Permintaan itu disampaikan melalui jalur diplomatik, termasuk untuk mencegah perekrutan yang berpotensi melibatkan praktik TPPO.
“Pemerintah RI juga telah meminta agar Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia melalui jalur apa pun, dengan penerapan secara efektif dan segera,” ujar Yvonne. (kls)





Tanggapan
0Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.