Suarabersama.com -Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap ancaman terorisme meskipun Lampung dikenal sebagai daerah yang relatif aman dan masyarakatnya hidup rukun dalam keberagaman.
Menurut Eddy, kondisi sosial masyarakat Lampung yang terbuka terhadap pendatang berpotensi dimanfaatkan jaringan terorisme untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai tempat persembunyian atau safe house.
Peringatan itu disampaikan Eddy saat menghadiri gala premiere film Ageman di Balai Keratun, kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (28/10/2026). Ia mengungkapkan bahwa sejumlah penangkapan pimpinan jaringan terorisme, termasuk yang berkaitan dengan Jemaah Islamiyah dan Jemaah Ansharut Daulah, pernah dilakukan di Lampung.
“Karena nyamannya Lampung ini, justru dijadikan tempat safe house para jaringan terorisme,” kata Eddy.
Eddy menilai, kerukunan dan keterbukaan masyarakat terhadap pendatang merupakan nilai positif yang perlu dipertahankan. Namun, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan agar kondisi tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki tujuan terkait aktivitas terorisme.
Di sisi lain, Eddy mengapresiasi Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung yang menginisiasi film Ageman sebagai media edukasi mengenai toleransi dan keberagaman. Menurutnya, pendekatan kreatif melalui film dapat membantu menyampaikan pesan pencegahan radikalisme kepada masyarakat.
“Ageman ini semangatnya adalah toleransi, dan Lampung sudah menunjukkan,” ujarnya.
BNPT Ungkap 786 Anak Terpapar Paham Radikal di 18 Provinsi
Selain mengingatkan potensi pemanfaatan wilayah sebagai tempat persembunyian jaringan terorisme, Eddy mengungkapkan bahwa data terbaru menunjukkan sebanyak 786 anak telah terpapar paham radikal di 18 provinsi di Indonesia.
Ia menjelaskan, jaringan terorisme memanfaatkan ruang digital, termasuk permainan daring, untuk mendekati anak-anak melalui interaksi yang awalnya terlihat seperti pertemanan biasa.
Untuk menghadapi ancaman tersebut, BNPT berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta penyedia platform guna memperkuat perlindungan anak dan membatasi penyebaran konten berbahaya.
“Karena itu, BNPT berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta penyedia platform untuk memperkuat perlindungan anak dan membatasi penyebaran konten intoleransi, radikalisme, terorisme, serta pembuatan bom,” kata dia.
Eddy menambahkan, upaya pencegahan terorisme melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan, termasuk BNPT, TNI, Polri, unsur intelijen, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Menurutnya, penanggulangan terorisme dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni deradikalisasi bagi kelompok yang telah terpapar paham radikal dan mitigasi untuk mencegah penyebaran paham tersebut.
Melalui kolaborasi lintas instansi, penguatan literasi digital, dan edukasi toleransi, upaya pencegahan diharapkan dapat semakin efektif dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari pengaruh radikalisme dan jaringan terorisme. ANNA





Tanggapan
0Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.