Suara Bersama menaati Undang-Undang Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers. Ringkasan di bawah ini adalah komitmen redaksi yang mengikat seluruh wartawan, editor, dan moderator.
Isi pedoman redaksi
Independensi
Berita tidak boleh diatur oleh pemilik modal, pengiklan, pejabat, atau pihak yang diliput. Konflik kepentingan diungkapkan kepada editor.
Akurasi dan verifikasi
Fakta dicek ke lebih dari satu sumber bila memungkinkan. Rumor, tangkapan layar, dan isi media sosial tidak dipublikasikan sebelum diverifikasi.
Fakta, opini, dan opini redaksi
Laporan peristiwa dipisahkan dari kolom pendapat. Judul mencerminkan isi, tidak menyesatkan, dan tidak memvonis sebelum ada putusan.
Keberimbangan
Pihak yang disebut secara merugikan diberi kesempatan menjawab dalam berita yang sama atau berita susulan yang setara.
Praduga tak bersalah
Status hukum disebut sesuai fakta: terlapor, tersangka, terdakwa, atau terpidana. Identitas keluarga dan pihak yang tidak relevan dilindungi.
Privasi dan korban
Korban kekerasan seksual, anak, dan penyandang disabilitas tidak diidentifikasi secara langsung maupun tidak langsung tanpa dasar yang sah.
Anak dan kelompok rentan
Liputan yang melibatkan anak mengutamakan kepentingan terbaik anak. Foto dan data yang dapat menelusuri lokasi anak tidak dimuat.
Diskriminasi
SARA, orientasi seksual, disabilitas, dan status sosial tidak dijadikan stigmatisasi. Penyebutan atribut pribadi hanya jika relevan bagi pemahaman berita.
Gambar dan kekerasan
Gambar grafis, jenazah, dan penderitaan ditayangkan hanya jika kepentingan publik nyata, dengan peringatan dan tanpa mengeksploitasi duka.
Koreksi, hak jawab, dan hak koreksi
Kesalahan fakta dikoreksi dengan catatan waktu. Permohonan hak jawab ditelaah secara adil dan dimuat secara proporsional.
Isi buatan pengguna
Komentar dan kiriman pembaca dimoderasi. Ujaran kebencian, fitnah, dan data pribadi orang lain dihapus. Redaksi tidak mewakilkan pendapat setiap komentator.
Iklan dan kecerdasan buatan
Iklan, advertorial, dan tautan berbayar diberi label. Naskah yang disusun dengan bantuan kecerdasan buatan tetap melalui suntingan wartawan dan tanggung jawab redaksi.
Pedoman lengkap Dewan Pers menjadi rujukan bila terjadi sengketa. Pengaduan pers dapat diajukan ke Dewan Pers sesuai tata cara yang berlaku.
