Kopdes Merah Putih Disiapkan Buka Klinik Pratama yang Bisa Layani Peserta BPJS

Bagikan
Kopdes Merah Putih Disiapkan Buka Klinik Pratama yang Bisa Layani Peserta BPJS

Jakarta, suarabersama.com – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) direncanakan mengembangkan unit usaha klinik pratama yang dapat melayani peserta BPJS Kesehatan. Rencana tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan pengujian melalui sejumlah proyek percontohan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, klinik dan apotek menjadi salah satu pilihan unit usaha Kopdes Merah Putih, selain kegiatan logistik dan perdagangan.

“Sudah ada pembahasan memang salah satu unit bisnis dari koperasi selain logistik perdagangan itu ada juga apotek dan klinik,” kata Budi saat ditemui di Jakarta Utara, Jumat (30/10/2026).

Menurut Budi, klinik milik koperasi nantinya akan menggunakan pola usaha seperti klinik swasta. Model ini berbeda dengan puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan berdasarkan ketentuan layanan pemerintah.

Pemerintah telah menjalankan beberapa proyek percontohan untuk menguji model bisnis klinik tersebut. Budi juga memastikan layanan klinik Kopdes Merah Putih berpeluang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sebagaimana klinik swasta pada umumnya.

“Iya, bisa (Jaminan Kesehatan Nasional), sama seperti semua klinik swasta pakai BPJS juga,” ujarnya.

Meski demikian, kerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak otomatis berlaku setelah klinik beroperasi. Setiap fasilitas kesehatan tetap harus memenuhi persyaratan dan menjalani proses penilaian.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan, klinik Kopdes Merah Putih terlebih dahulu harus ditetapkan dan disahkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan.

Setelah persyaratan tersebut terpenuhi, BPJS Kesehatan akan melakukan kredensialing untuk menilai kelayakan klinik sebelum memutuskan kerja sama.

“Sepanjang klinik tersebut sudah ditetapkan dan disahkan oleh Kementerian Kesehatan menjadi klinik, dan dengan persyaratan-persyaratan tertentu, tentunya kami dari BPJS Kesehatan pun tidak langsung otomatis bekerja sama,” kata Rizzky di Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2026).

Proses penilaian itu meliputi pemeriksaan fasilitas, sarana dan prasarana, serta ketersediaan dokter dan tenaga kesehatan. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh klinik yang ingin menjadi mitra BPJS Kesehatan, termasuk klinik milik Kopdes Merah Putih.

Selain kelayakan fasilitas, BPJS Kesehatan juga akan mempertimbangkan kebutuhan layanan kesehatan di wilayah tempat klinik didirikan. Daerah yang masih kekurangan fasilitas kesehatan dapat menjadi prioritas pertimbangan untuk penambahan layanan.

Sebaliknya, apabila suatu wilayah telah memiliki fasilitas kesehatan yang memadai, rencana penambahan klinik tetap harus melalui penilaian lebih lanjut.

“Kalau untuk pemilihan fasilitas kesehatan yang memang masih kurang, itu nanti kita bisa melihat daerah-daerah mana yang masih kurang. Kalau misalnya di daerah tersebut sudah banyak, tentunya nanti harus ada penilaian-penilaian juga, apakah ini perlu ditambah atau tidak,” jelas Rizzky.

Ia menegaskan, keberadaan proyek percontohan belum menjadi jaminan klinik Kopdes Merah Putih dapat langsung melayani peserta JKN. Seluruh fasilitas tetap wajib mengikuti prosedur kerja sama yang ditetapkan BPJS Kesehatan.

Peserta Bisa Berobat di Luar Wilayah Terdaftar

Rizzky juga menjelaskan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki fasilitas portabilitas. Melalui ketentuan ini, peserta dapat mengakses pelayanan kesehatan tingkat pertama di luar wilayah tempat mereka terdaftar.

Dengan demikian, peserta BPJS Kesehatan berpeluang memanfaatkan klinik Kopdes Merah Putih di daerah lain selama fasilitas tersebut telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan layanan yang diberikan sesuai ketentuan.

Namun, fasilitas portabilitas bukan berarti peserta bebas berpindah-pindah fasilitas kesehatan tanpa batas. Penggunaannya tetap mengikuti aturan BPJS Kesehatan, termasuk pembatasan frekuensi kunjungan di luar wilayah fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar. (kls)

Lebih banyak dari SOSBUD

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 6 + 6?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.