Jakarta, suarabersama.com – Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia telah selesai. DPR kini memasuki tahap perumusan akhir sebelum mengambil keputusan tingkat I.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Daniel Johan mengatakan terdapat sekitar 1.300 DIM yang telah dibahas bersama pemerintah. Setelah tahap tersebut selesai, pembahasan dilanjutkan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi.
Menurut Daniel, jika tahapan berjalan sesuai rencana, keputusan tingkat I akan diambil pada Senin (5/10/2026). RUU tersebut kemudian ditargetkan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang pada Selasa (6/10/2026).
RUU Satu Data Indonesia disiapkan untuk memperkuat tata kelola data pemerintah. Pemerintah sebelumnya juga telah menyelesaikan finalisasi DIM dan menyederhanakan rancangan menjadi 138 pasal.
Salah satu gagasan yang muncul dalam pembahasan adalah pembentukan Badan Satu Data Indonesia. Lembaga tersebut diusulkan untuk mengoordinasikan serta mengintegrasikan data yang selama ini dikelola secara sektoral oleh kementerian dan lembaga.
Daniel menilai integrasi tersebut penting karena perbedaan data antarinstansi dapat memengaruhi perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah.
Melalui regulasi baru, pengelolaan data diharapkan memiliki standar dan koordinasi yang lebih kuat sehingga dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Namun, pembahasan RUU juga mencakup aspek lain, termasuk keamanan data. Baleg menilai perlindungan terhadap data yang berkaitan dengan kepentingan strategis dan keamanan negara perlu diatur secara jelas.
Pemerintah sebelumnya menyatakan konsep Satu Data Indonesia diarahkan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta dapat digunakan bersama tanpa mengambil alih kewenangan kementerian dan lembaga.
Dengan selesainya pembahasan DIM, RUU Satu Data Indonesia kini memasuki tahap akhir pembahasan tingkat I sebelum agenda pengambilan keputusan dan pengesahan di rapat paripurna. (kls)





Tanggapan
0Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.