Bandung, suarabersama.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah kontrakan di kawasan Parakan Saat, Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan setelah petugas mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan jaringan terorisme.
Penggeledahan berlangsung pada Jumat (2/10/2026). Saat petugas mendatangi kontrakan tersebut, hanya terdapat istri dan dua anak pria yang diamankan.
Ketua RT setempat, Agus, mengatakan penangkapan pria tersebut dilakukan di jalan sebelum petugas melanjutkan pemeriksaan ke rumah kontrakannya.
“Penangkapan di jalan, langsung penggeledahan. Pas digeledah ada istri dan anak, anaknya dua,” kata Agus, Minggu (4/10/2026).
Agus turut mendampingi proses penggeledahan. Menurut dia, petugas membawa sejumlah barang elektronik dari dalam rumah, di antaranya telepon seluler dan flashdisk.
Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas disebut telah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat.
Agus mengatakan proses penggeledahan berjalan dengan pendampingan pihak lingkungan. Barang-barang yang diamankan selanjutnya dibawa petugas untuk kepentingan penyelidikan.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus yang berkaitan dengan dugaan jaringan terorisme. Hingga kini, informasi mengenai identitas pria yang diamankan dan dugaan keterlibatannya masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian. (kls)





Tanggapan
0Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.