Jakarta, Suarabersama.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan setelah mengikuti rapat terbatas penanganan karhutla di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
Suyudi menjelaskan, hingga saat ini terdapat 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“98 LP (laporan polisi) yang naik sidik terkait korporasi ke tingkat penyidikan ada 98 kasus,” ujar Suyudi.
Ia menyebutkan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat penanganan perkara. Dalam waktu dekat, Bareskrim Polri berencana menetapkan tersangka, termasuk pihak pemilik perusahaan dan pemegang saham yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.
“Baik pemilik perusahaan dan pemegang sahamnya yang bertanggungjawab pada terjadinya karhutla di Indonesia,” kata Suyudi.
Lebih lanjut, Suyudi mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus yang sedang didalami. Namun, proses penyidikan masih memilah perusahaan yang berstatus penanaman modal asing (PMA) dan pihak lain yang terkait.
“Dari 98 kasus yang didalami, ada keterlibatan pihak asing. Namun karena dalam proses penyidikan ini masih kita pilah, mana yang PMA (penanaman modal asing), mana yang bukan pihak asing. Tapi yang jelas ada keterlibatan pihak asing,” lanjutnya.
Terkait tujuh perusahaan yang disebut oleh pemerintah Singapura dalam dugaan pemicu karhutla, Suyudi membenarkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut termasuk dalam perkara yang didalami. Ia juga menyebut adanya keterkaitan dengan negara tetangga.
“Ya ada negara tetangga,” ujar Suyudi.
Penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti dan menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kasus karhutla tersebut. ANNA





Tanggapan
0Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.