BNPT dan DPR Libatkan Guru Cegah Siswa Terpapar Radikalisme Digital

Bagikan
BNPT dan DPR Libatkan Guru Cegah Siswa Terpapar Radikalisme Digital
Foto: Antara

Jakarta, Suarabersama.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR RI memperkuat upaya pencegahan radikalisme di kalangan pelajar melalui pelibatan guru dan tenaga pendidik. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan literasi digital serta membentengi siswa dari paparan paham kekerasan yang menyebar melalui internet dan media sosial.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi BNPT, Irjen Pol. Wawan Ridwan, mengungkapkan bahwa berdasarkan data sementara pada 2026, sekitar 746 siswa di 26 provinsi terindikasi terpapar paham radikalisme.

“Data yang dirilis pada 2026 ini masih sementara, sekitar 746 siswa di 26 provinsi, kalau tidak salah,” ujar Wawan setelah membuka kegiatan Literasi Digital Berbasis Moderasi untuk Memperkuat Peran Guru dalam Menangkal Paham Kekerasan pada Siswa di Medan, Sumatera Utara, Selasa.

Wawan memperkirakan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah. Ia menjelaskan bahwa radikalisme dapat membentuk pola pikir yang membenarkan kekerasan sebagai cara untuk menyelesaikan persoalan.

Ia juga mengkhawatirkan media sosial dimanfaatkan oleh jaringan terorisme untuk menyebarkan ideologi kekerasan yang dapat mengancam persatuan dan keutuhan bangsa.

“Ideologi kekerasan itu disebarkan kelompok-kelompok yang ingin menghancurkan Indonesia tanpa harus menggunakan kekuatan militer dan sebagainya,” kata Wawan.

Menurutnya, peran guru sangat penting dalam mencegah penyebaran paham tersebut karena tugas pendidik tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada siswa.

“Guru menjadi garda terdepan menjaga generasi muda dalam menangkal paham kekerasan,” ujarnya.

Dalam pelatihan literasi digital berbasis moderasi tersebut, BNPT menyampaikan tiga pesan utama kepada guru dan tenaga pendidik. Pertama, guru diharapkan menjadi teladan bagi siswa karena perilaku pendidik dapat menjadi contoh yang ditiru dalam kehidupan sehari-hari.

Kedua, guru perlu membangun komunikasi dengan menjadi pendengar yang baik agar dapat memahami persoalan dan kondisi siswa. Ketiga, guru didorong untuk memproduksi serta menyebarkan pesan-pesan positif dan menyampaikan materi pembelajaran menggunakan bahasa sederhana yang mudah dipahami.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyambut baik pelibatan guru dalam upaya pencegahan ideologi kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, program tersebut juga mencakup penguatan pembelajaran melalui penyusunan silabus di sekolah.

“Program literasi digital berbasis moderasi ini menyasar anak-anak kita. Apalagi, pesertanya banyak guru yang nantinya akan dilatih untuk menyusun silabus,” kata Sugiat.

Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Sumatera Utara, Arifuddin Muda Harahap, menyatakan bahwa pelatihan tersebut ditujukan untuk memperkuat pencegahan radikalisme di kalangan generasi muda, khususnya di Sumatera Utara.

“Kami berharap kita semua dapat menikmati kegiatan ini. Karena itu, mari kita satukan niat. Hari ini semuanya untuk Indonesia, semuanya untuk generasi Sumatera Utara,” ujarnya.

Melalui pelibatan guru, penguatan literasi digital, dan penanaman nilai kebangsaan, upaya pencegahan diharapkan dapat membantu siswa mengenali konten berbahaya serta membangun sikap kritis terhadap pesan-pesan yang mengandung ajakan kekerasan. ANNA

Lebih banyak dari IDEOLOGI

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 4 + 9?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.