Polisi Periksa Abdullah Arrosy Terkait Dugaan Penistaan Agama, Koordinasi dengan MUI Segera Dilakukan

Bagikan
Polisi Periksa Abdullah Arrosy Terkait Dugaan Penistaan Agama, Koordinasi dengan MUI Segera Dilakukan
Foto: prosalinaradio

Suarabersama.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember telah memeriksa Abdullah Arrosy, terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama terkait konten TikTok yang memuat pengakuannya bertemu dengan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, pada Rabu (14/10/2026) mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap terlapor telah dilakukan pada Senin (12/10/2026). Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam.

Menurut Harry, dalam pemeriksaan itu Abdullah Arrosy mengakui pernah mengalami pertemuan dengan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW, sebagaimana yang disampaikannya melalui konten media sosial. Namun, terlapor menjelaskan bahwa pengalaman tersebut terjadi dalam mimpi.

Setelah pemeriksaan, penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Jember berencana berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh pertimbangan terkait penanganan perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Harry menambahkan, penyidik masih membuka kemungkinan memeriksa saksi tambahan apabila diperlukan untuk mendukung pendalaman kasus.

Hingga saat ini, polisi belum mengumumkan keputusan akhir mengenai status hukum perkara tersebut. Penyidik masih menunggu hasil koordinasi dengan MUI Jember sebelum menentukan tindak lanjut penanganannya. ANNA

Lebih banyak dari IDEOLOGI

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 9 + 9?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.