Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh

Bagikan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh
Foto: Antara

Suarabersama.com – Tim gabungan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari 10,8 juta batang rokok ilegal di perairan Tanjung Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Penindakan terhadap kapal yang mengangkut rokok tanpa pita cukai tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hingga Rp33 miliar.

Operasi pengawasan laut ini melibatkan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, serta Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Lhokseumawe. Pelaksanaan operasi juga mendapat dukungan dari sejumlah unsur aparat penegak hukum terkait.

Pengungkapan kasus bermula ketika kapal patroli BC 30004 mendeteksi aktivitas mencurigakan dari sebuah kapal motor kayu yang melintas di perairan Tanjung Jambo Aye. Petugas kemudian melakukan pengejaran, menghentikan kapal, dan memeriksa muatannya.

Kapal bernama KM Suvanna GT 76 tersebut diketahui membawa 1.086 karton rokok merek HD tanpa pita cukai resmi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, total rokok yang ditemukan mencapai 10.850.000 batang.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Widodo, membenarkan bahwa muatan tersebut merupakan barang ilegal yang melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

“Tindakan dilakukan oleh tim patroli laut BC 30004 terhadap KM Suvanna GT 76, kapal kayu yang dicurigai saat berlayar di perairan tersebut. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan muatan rokok merek HD yang tidak dilekati pita cukai,” ucap Widodo, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Minggu, 1 November 2026.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut menyita KM Suvanna beserta seluruh muatan rokok ilegal yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Lima awak kapal berinisial W, R, E, FA, dan EK juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Bea Cukai menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di jalur laut yang rawan menjadi lokasi penyelundupan. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi industri tembakau legal dalam negeri sekaligus menjaga penerimaan negara dari potensi kebocoran akibat peredaran barang kena cukai ilegal. ANNA

Lebih banyak dari Bencana

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 2 + 7?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.