Suarabersama— Pemerintah terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Program Bedah Rumah yang tidak hanya berfokus pada perbaikan hunian, tetapi juga mencakup pemberdayaan ekonomi keluarga penerima manfaat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan upaya tersebut saat meninjau pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kompleks Permata, Kali Angke, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026). Menurutnya, bantuan perumahan perlu disertai dukungan sesuai kebutuhan masyarakat, mulai dari penyelesaian persoalan sertifikat tanah hingga bantuan pengembangan usaha.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas manfaat program strategis Presiden Prabowo Subianto, yakni pembangunan dan renovasi tiga juta rumah. Pendekatan terpadu diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak sekaligus memperkuat kondisi ekonomi keluarga.
Pemerintah juga mendorong keterlibatan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam mendukung akses pembiayaan usaha bagi masyarakat. Dukungan tersebut diharapkan membuka peluang bagi keluarga penerima bantuan untuk mengembangkan usaha produktif dan meningkatkan pendapatan.
Kementerian PKP mencatat pembangunan dan renovasi rumah sejak Januari 2025 hingga 15 Oktober 2026 telah mencapai 1.790.081 unit. Capaian tersebut terdiri atas pembangunan 1.103.918 unit rumah dan renovasi 686.163 unit rumah.
Melalui integrasi bantuan hunian dan pemberdayaan ekonomi, pemerintah berupaya memastikan program perumahan memberikan manfaat yang lebih luas. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat kemandirian keluarga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat rumah tangga.





Tanggapan
0Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.