Jakarta, suarabersama.com – Pemerintah mulai mengurangi pasokan gas alam Indonesia ke Singapura. Kebijakan tersebut berlaku sejak Sabtu (24/10/2026) dan menjadi bagian dari upaya pemerintah mengutamakan kebutuhan energi di dalam negeri.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan pengurangan pasokan gas ke Singapura mencapai 31 BBTUD atau billion British thermal units per day.
Pengurangan tersebut berasal dari dua wilayah. Pasokan dari Natuna dipangkas sebesar 15 BBTUD, sedangkan dari Sumatra dikurangi 16 BBTUD.
Gas dari Natuna selanjutnya dialihkan untuk memenuhi kebutuhan listrik PLN Batam melalui jaringan pipa West Natuna Transportation System (WNTS)-Pulau Pemping-Batam.
Sementara pasokan dari Sumatra dialokasikan untuk menopang kebutuhan kelistrikan di Batam, Bintan, dan sejumlah wilayah di Sumatra melalui jaringan Transgasindo (TGI).
“Tidak ada (pemangkasan ke negara lain), pipanya kan ke Singapura saja,” kata Djoko di sela acara Subroto Awards 2026, Jumat (23/10/2026).
Ekspor Gas ke Singapura Masih Bernilai Besar
Di tengah kebijakan tersebut, nilai perdagangan gas alam Indonesia ke Singapura masih tergolong besar. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan yang ditelusuri menggunakan kode HS 27112190, ekspor gas alam dalam bentuk gas ke Singapura mencapai US$1,48 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026.
Kode HS 27112190 digunakan sebagai pendekatan untuk melihat perdagangan gas alam dalam bentuk gas. Kategori ini berbeda dengan liquefied natural gas (LNG) yang tercatat dalam kode HS 27111100.
Data tersebut menunjukkan nilai ekspor gas alam Indonesia ke Singapura sebelumnya sempat mencapai titik tertinggi dalam periode 2021-2025.
Pada 2021, nilainya tercatat US$2,73 miliar. Setahun kemudian meningkat menjadi US$2,98 miliar, atau naik sekitar 9,11 persen.
Namun, tren tersebut berbalik sejak 2023. Nilai ekspor turun menjadi US$2,17 miliar atau merosot 27,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2024, nilainya masih berada di kisaran US$2,17 miliar, sebelum kembali turun menjadi US$1,63 miliar pada 2025.
Jika dibandingkan dengan capaian tertinggi pada 2022, nilai ekspor gas alam ke Singapura pada 2025 telah berkurang sekitar US$1,35 miliar atau 45,25 persen.
Meski mengalami penurunan, perdagangan gas alam dengan Singapura tetap memiliki porsi cukup besar terhadap ekspor migas Indonesia.
Total ekspor migas Indonesia ke berbagai negara sepanjang 2025 tercatat US$12,79 miliar. Dengan nilai ekspor gas alam ke Singapura sebesar US$1,63 miliar, komoditas tersebut menyumbang sekitar 12,76 persen dari total ekspor migas nasional.
Alokasi Gas Mulai Diarahkan ke Dalam Negeri
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebut pemerintah tengah mengevaluasi kembali komposisi pemanfaatan gas nasional.
Saat ini, sekitar 70 persen produksi gas Indonesia digunakan untuk kebutuhan domestik, sementara sekitar 30 persen masih dialokasikan untuk ekspor.
Pemerintah ingin meningkatkan pemanfaatan gas di dalam negeri, termasuk sebagai bahan baku industri. Langkah tersebut berkaitan dengan agenda hilirisasi, terutama pengembangan sektor petrokimia yang membutuhkan pasokan gas.
Bahlil mengatakan evaluasi alokasi gas diperlukan agar kebutuhan dalam negeri dapat lebih dioptimalkan.
“Ke depan, saya akan mencoba melakukan exercise ulang agar mengoptimalkan untuk konsumsi dalam negeri, termasuk di dalamnya bahan baku. Karena ke depan kita mendorong industri hilirisasi di petrokimia. Bahan bakunya adalah gas,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (23/10/2026).
Kebijakan pengurangan ekspor ke Singapura sekaligus menunjukkan perubahan prioritas pemerintah dalam pengelolaan gas nasional. Pasokan yang sebelumnya dikirim ke luar negeri kini sebagian diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dan mendukung industri domestik.
Namun, besarnya dampak kebijakan tersebut terhadap nilai perdagangan belum dapat terlihat dalam data hingga Agustus 2026. Pasalnya, pemangkasan pasokan baru mulai diterapkan pada Oktober.
Perkembangan volume dan nilai ekspor gas Indonesia ke Singapura setelah kebijakan tersebut berjalan akan menjadi indikator penting untuk melihat dampaknya terhadap perdagangan migas sekaligus pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri. (kls)





Tanggapan
0Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.