PDIP Buka Dialog Lintas Fraksi DPR soal Polemik Ijazah Gibran

Bagikan
PDIP Buka Dialog Lintas Fraksi DPR soal Polemik Ijazah Gibran

Jakarta, suarabersama.com – PDI Perjuangan (PDIP) membuka kemungkinan berdialog dengan fraksi-fraksi lain di DPR terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya terbuka terhadap komunikasi lintas fraksi. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana menghubungi sejumlah fraksi di DPR untuk mengetahui pandangan mereka mengenai persoalan ijazah Gibran.

“Ya, kami membuka ruang untuk dialog,” ujar Hasto kepada wartawan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026).

Hasto mengatakan komunikasi tidak hanya dilakukan dengan partai politik di parlemen. PDIP, kata dia, juga terus membuka pembicaraan dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk kalangan sipil.

Menurutnya, dialog menjadi salah satu cara untuk mendengar berbagai pandangan terkait persoalan yang berkembang.

PKS Lebih Dulu Jajaki Fraksi DPR

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyampaikan bahwa fraksi PKS di DPR mendapat tugas untuk membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain.

Komunikasi tersebut dimaksudkan untuk mengetahui pandangan dan sikap masing-masing fraksi terhadap polemik ijazah Gibran.

Kholid mengatakan langkah tersebut masih berada pada tahap penjajakan. PKS belum menyatakan adanya kesepakatan bersama antarfraksi maupun keputusan mengenai langkah politik tertentu.

“Yang penting bangun komunikasi politik dulu, menjajaki apa pandangan dan pendapat kawan-kawan di DPR. Kita lihat nanti ya, kita jajaki dulu,” kata Kholid pada 20 Oktober 2026.

PKS juga akan menunggu masa sidang DPR berikutnya karena parlemen masih berada dalam masa reses ketika rencana komunikasi tersebut disampaikan.

Belum Ada Agenda Pemakzulan

Pernyataan mengenai keterbukaan PDIP untuk berdialog belum disertai informasi mengenai jadwal pertemuan dengan PKS maupun fraksi lainnya.

PDIP juga belum menyampaikan keputusan resmi mengenai langkah lanjutan di DPR. Karena itu, pembicaraan mengenai kemungkinan pemakzulan Gibran belum dapat disebut sebagai keputusan politik lintas fraksi.

Di sisi lain, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Azis Subekti menyampaikan pandangannya mengenai persoalan tersebut.

Azis menilai pemberhentian Wakil Presiden tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh Presiden. Menurut dia, proses pemberhentian harus mengikuti mekanisme dan alasan yang diatur dalam konstitusi.

Ia juga menyoroti adanya klaim mengenai penambahan perintah pemberhentian yang disebut tidak tercantum dalam putusan Mahkamah Konstitusi. Pernyataan Azis tersebut merupakan pandangan politiknya sebagai anggota DPR dan bukan sikap resmi pemerintah maupun Wakil Presiden.

Hasto Soroti Persoalan Etik

Dalam kesempatan yang sama, Hasto juga menyinggung masukan dari sejumlah guru besar terkait persoalan etik yang berkaitan dengan polemik tersebut.

Ia menilai persoalan itu berpotensi menjadi beban bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hasto juga kembali mengkritik proses perubahan ketentuan mengenai batas usia pencalonan. Ia menyampaikan tudingan mengenai adanya penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran pidana.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian politik Hasto dan masih menjadi bagian dari perdebatan publik mengenai proses pencalonan Gibran.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan terbaru dari Gibran maupun Kantor Wakil Presiden terkait pernyataan Hasto mengenai keterbukaan dialog lintas fraksi tersebut.

Perkembangan komunikasi antarfraksi DPR selanjutnya akan menjadi penentu apakah penjajakan yang dilakukan PKS dan keterbukaan PDIP itu berkembang menjadi pembahasan politik bersama atau berhenti pada tahap pertukaran pandangan. (kls)

Lebih banyak dari POLITIK

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 8 + 7?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.