Jakarta, Suarabersama.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo hingga ditetapkan sebagai tersangka. Ia menilai masih adanya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi menunjukkan perlunya pembenahan sistem pemerintahan secara menyeluruh.
“Ya ini memang saya tidak habis pikir temen-temen kepala daerah masih berani melawan arus. Harusnya sekarang pemberantasan korupsi. Dan saya kira kita memerlukan pembenahan sistem menyeluruh dari hulu ke hilir,” ujar Bima usai menghadiri Konvensi Humas Indonesia di The Sunan Hotel Solo, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Bima, pembenahan tersebut perlu dilakukan mulai dari partai politik, sistem pengaderan, penyelenggaraan pemilu, hingga proses pengadaan barang dan jasa. Langkah ini dinilai penting untuk mempersempit peluang terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Diperlukan pembenahan hulu ke hilir, mulai dari pembenahan partai politik, pengkaderan,sistem pemilu, hingga pengadaan barang,” katanya.
Bima menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus berjalan seimbang antara penegakan hukum dan perbaikan sistem. Menurutnya, penindakan terhadap pelaku perlu disertai langkah pencegahan agar celah penyimpangan dapat ditutup sejak awal.
“Jangan sampai ujungnya saja, pembenahan sistem harus tetap kita perlukan untuk menutup ruang-ruang korupsi,” tegasnya.
Terkait upaya pencegahan, Bima menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri bersama KPK telah berkeliling mengumpulkan kepala daerah untuk membahas berbagai indikator dan data yang berpotensi menunjukkan risiko korupsi. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta memperkuat pengawasan di daerah.
“Kita berharap bisa buat rem positif dan efektif (korupsi). Dengan berkeliling mengumpulkan kepala daerah,” ucapnya.
Mengenai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bima menilai penilaian tersebut tetap diperlukan untuk mendorong transparansi pengelolaan keuangan. Namun, opini WTP perlu diimbangi dengan pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum.
“Jadi kepala daerah ikut dalam ritme pengawasan tadi. Jangan sampai ada celah BPK. WTP tetap penting menurut saya. Ini (kasus OTT BPK) oknumnya, bukan lembaga (BPK), bukan programnya (WTP disoal), oknumnya harus kita tertibkan,” pungkasnya.
Bima berharap penguatan pengawasan, pembenahan tata kelola, dan penegakan hukum dapat berjalan beriringan untuk mencegah korupsi serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. ANNA





Tanggapan
0Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.