Jakarta, Suarabersama.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mendorong penguatan peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di daerah untuk mencegah paparan paham ekstremisme terhadap anak dan remaja. Upaya tersebut perlu disesuaikan dengan karakteristik ancaman serta kondisi sosial masyarakat setempat agar edukasi dan pencegahan dapat berjalan lebih efektif.
“Dengan kedekatan FKPT terhadap masyarakat, upaya edukasi dan pencegahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih kontekstual dan menjangkau kelompok yang membutuhkan perhatian, termasuk anak dan remaja,” kata Eddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Menurut Eddy, perkembangan teknologi digital memberikan ruang bagi anak dan remaja untuk belajar, berinteraksi, dan mendapatkan hiburan. Namun, media sosial dan gim daring juga berpotensi menjadi sarana penyebaran narasi ekstremisme yang menyasar kelompok usia di bawah umur.
Berdasarkan data BNPT yang disampaikan pada September 2026, sebanyak 620 anak berusia 11–18 tahun dari 34 provinsi mendapat intervensi aparat penegak hukum sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026 karena terpapar radikalisme atau paham kekerasan. Sebelumnya, BNPT mencatat 112 anak dari 26 provinsi teradikalisasi melalui media sosial dan gim daring sepanjang 2025.
Kedua data tersebut memiliki cakupan dan periode pencatatan yang berbeda sehingga tidak dapat digunakan secara langsung untuk menghitung persentase kenaikan kasus. Meski demikian, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan pencegahan yang adaptif agar anak dan remaja mampu mengenali serta menolak konten yang mengandung ekstremisme.
BNPT mendorong FKPT memperkuat program pencegahan melalui tiga aspek utama, yakni literasi digital, pendidikan karakter, dan kemampuan berpikir kritis. “Outcome yang diharapkan adalah anak-anak dan remaja mampu mengenali dan menolak konten ekstremisme,” ujar Eddy.
Penguatan peran FKPT tersebut turut dibahas dalam kegiatan monitoring dan evaluasi FKPT triwulan III tahun anggaran 2026 yang diselenggarakan BNPT di Jakarta pada Rabu (7/10/2026). Sebagai mitra BNPT di daerah, FKPT diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara langsung dan menyesuaikan program pencegahan dengan kebutuhan setiap wilayah.
Eddy menegaskan, perlindungan anak dari paparan ekstremisme tidak cukup dilakukan di lingkungan fisik, tetapi juga harus mencakup aktivitas mereka di ruang digital. Karena itu, BNPT mendorong keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membangun daya tangkal anak terhadap konten yang berpotensi mengarah pada ekstremisme.
“Orang tua, guru, satuan pendidikan, komunitas, serta lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam membangun daya tangkal anak, termasuk FKPT,” kata Eddy.
BNPT menilai pencegahan paparan ekstremisme membutuhkan kerja sama berbagai pihak dan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Melalui penguatan literasi digital, pendidikan karakter, serta kemampuan berpikir kritis, anak dan remaja diharapkan dapat menggunakan teknologi secara bijak sekaligus mengurangi risiko terpapar narasi ekstremisme. ANNA





Tanggapan
0Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.