Suarabersama— Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan kebocoran kekayaan alam akibat praktik ilegal yang merugikan negara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi dan memastikan sumber daya alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026), Presiden menekankan pentingnya melindungi kekayaan nasional dari penyelundupan dan berbagai praktik yang menghambat penerimaan negara. Ketegasan tersebut menunjukkan bahwa kepentingan bangsa dan masyarakat harus menjadi prioritas dalam pengelolaan sumber daya alam.
Sebagai langkah konkret, pemerintah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas strategis, seperti minyak kelapa sawit mentah (CPO), batu bara, dan paduan besi. Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah manipulasi nilai ekspor, pengalihan keuntungan, serta kebocoran devisa hasil ekspor.
Pemerintah juga memperkuat penertiban aktivitas pertambangan dan perkebunan ilegal di kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan, menjaga kelestarian sumber daya alam, dan mengoptimalkan manfaat ekonomi bagi negara.
Melalui penegakan hukum dan pembenahan tata kelola, pemerintah berupaya memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.





Tanggapan
0Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.