Suarabersama.com – Wakil Panglima Komando Daerah Pertahanan (Kodap) IV Sorong Raya Organisasi Papua Merdeka (OPM), Zakarias Fatem, menyerahkan diri setelah ditangkap oleh pasukan Korps Marinir di wilayah Papua Barat Daya pada Rabu (14/10/2026) pukul 00.45 WIT. Penangkapan tersebut berlangsung tanpa perlawanan dan dipimpin oleh Letkol Marinir Laili Nugroho.
“Saya Zakarias Fatem, Wakil Panglima Kodap IV Sorong Raya karena ditangkap Marinir. Terima kasih, saya dikasih hidup, dikasih makan,” ucap Zakarias Fatem, dikutip dari rekaman video Kamis (15/10/2026).
Zakarias juga mengajak anggota OPM yang masih berada di hutan untuk menghentikan aktivitasnya dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menyampaikan harapan agar situasi keamanan di Papua dapat menjadi lebih damai.
“Kalian anak di hutan menyerah sudah. Papua damai,” kata dia.
Rekaman lain memperlihatkan prajurit Satgas Gobang VII Yonif 9 Marinir memasuki sebuah rumah dengan perlengkapan pengamanan, termasuk senjata, rompi, helm, dan pakaian loreng. Di dalam rumah, prajurit bertemu dengan seorang perempuan yang disebut sebagai Mama. Ketika petugas hendak memasuki sebuah kamar, perempuan tersebut mengingatkan bahwa kamar itu merupakan ruang milik mereka.
“Ah itu kamar kami,” ucap Mama kepada prajurit TNI sambil tertawa kecil.
Tidak lama kemudian, Zakarias keluar dari ruangan dengan mengenakan kaus oranye dan celana pendek. Ia kemudian dirangkul oleh prajurit sebelum dibawa keluar rumah dan dimasukkan ke dalam kendaraan.
“Kami serahkan Bapak. Iya, korlap,” ucap Mama.
Dinas Penerangan Korps Marinir menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan melalui operasi penyergapan oleh personel Satgas Gobang VII Yonif 9 Marinir. Operasi tersebut berlangsung aman dan seluruh prajurit yang terlibat dilaporkan dalam keadaan selamat.
“Melalui operasi penyergapan, prajurit Satgas Gobang VIl Yonif 9 Marinir menangkap Zakarias Fatem yang disebut sebagai Wakil Panglima Kodap IV Soraya OPM dalam keadaan hidup,” demikian bunyi keterangan Dinas Penerangan Korps Marinir.
Setelah ditangkap, Zakarias dibawa ke Kotis Satgas VII Yonif 9 Marinir untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Aparat juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi dan diduga berkaitan dengan aktivitasnya.
“Barang bukti tersebut meliputi satu pucuk senapan angin, satu buah bendera Bintang Kejora, dua buah gelang rotan, dua buah gelang bermotif warna OPM, dua buah senter kepala, uang tunai sebesar Rp 76.000,” ungkapnya.
Selain barang-barang tersebut, petugas turut menyita satu dompet, satu lampu darurat, enam potong pakaian, satu bilah pisau, dua jimat, satu sisir, satu sikat gigi, tiga silet, dua cincin besi, satu korek api, satu lembar foto pribadi, serta tiga jenis obat-obatan.
“Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan, pendalaman informasi, dan proses penanganan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang,” jelasnya.
Menurut pihak Marinir, penangkapan Zakarias dalam keadaan hidup membuka peluang bagi aparat untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai dugaan aktivitas dan keterlibatannya dalam kelompok bersenjata di wilayah Papua Barat Daya. Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat membantu mengungkap informasi terkait jaringan kelompok tersebut serta mendukung upaya menjaga keamanan di wilayah setempat. ANNA





Tanggapan
0Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.