Polri Turunkan Bareskrim Selidiki Dugaan Tindak Pidana di Pasar Modal

Bagikan
Polri Turunkan Bareskrim Selidiki Dugaan Tindak Pidana di Pasar Modal

JAKARTA, suarabersama.com – Polri mulai turun tangan menyelidiki dugaan tindak pidana di pasar modal Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya akan mengerahkan tim dari Bareskrim Polri untuk menelusuri laporan dan informasi yang telah diterima.

Pernyataan itu disampaikan Suyudi dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

Menurut Suyudi, penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas di pasar modal. Tim Bareskrim akan mengumpulkan bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri, sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan tindak pidana pasar modal,” ujar Suyudi.

Ia menegaskan Polri akan bertindak tegas apabila dari hasil penyelidikan ditemukan bukti adanya tindak pidana. Langkah tersebut, kata dia, diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan terhadap pasar modal.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menjelaskan bahwa penelusuran tersebut dapat menyasar pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

“Yang disampaikan Pak Kapolri itu termasuk sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat,” kata Dasco.

Pengerahan Bareskrim menjadi bagian dari langkah penegakan hukum di tengah perhatian terhadap kondisi pasar modal Indonesia. Polri kini perlu memastikan dugaan pelanggaran tersebut berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum menetapkan pihak yang terlibat.

Lebih banyak dari SOSBUD

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 4 + 4?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.