PSI Pertanyakan Urgensi Pembahasan Polemik Ijazah Gibran di DPR, Kepastian Hukum Jadi Sorotan

Bagikan
PSI Pertanyakan Urgensi Pembahasan Polemik Ijazah Gibran di DPR, Kepastian Hukum Jadi Sorotan

Suarabersama – Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, mempertanyakan urgensi rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajak fraksi-fraksi lain di DPR RI membahas polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai langkah lanjutan perlu mempertimbangkan proses hukum yang telah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Ali di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/10/2026), sebagai respons atas rencana PKS menjajaki komunikasi dengan sejumlah fraksi di parlemen untuk membahas perkembangan polemik tersebut.

Ahmad Ali mempertanyakan persoalan yang masih perlu dibahas setelah MK menyatakan gugatan terkait persyaratan pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024 tidak dapat diterima. Menurutnya, langkah politik selanjutnya perlu memiliki tujuan dan dasar yang jelas.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyampaikan bahwa partainya menugaskan Fraksi PKS untuk berkomunikasi dengan fraksi-fraksi lain guna mengetahui pandangan masing-masing pihak. PKS belum memutuskan apakah akan mengusulkan penggunaan hak angket atau hak menyatakan pendapat di DPR.

Putusan MK tersebut perlu dipahami sesuai ruang lingkupnya. Mahkamah menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum para pemohon. Karena itu, putusan tersebut tidak dapat serta-merta ditafsirkan sebagai penilaian substantif atas seluruh persoalan yang diperdebatkan.

Perbedaan pandangan antara PSI dan PKS menunjukkan adanya dinamika dalam menyikapi isu hukum dan politik. Dalam proses demokrasi, setiap langkah lanjutan di parlemen perlu mempertimbangkan ketentuan konstitusi, kewenangan lembaga negara, serta kepentingan masyarakat luas.

Dengan mengedepankan argumentasi yang jelas dan menghormati mekanisme hukum, diskusi publik diharapkan tetap berjalan secara konstruktif tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.

Lebih banyak dari POLITIK

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 7 + 7?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.