DJP Percepat Pemeriksaan Pajak Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Optimalkan Penerimaan Negara

Bagikan
DJP Percepat Pemeriksaan Pajak Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Optimalkan Penerimaan Negara

Suarabersama– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mempercepat penyelesaian pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum perpajakan pada tiga bulan terakhir 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas perpajakan menjelang penutupan tahun anggaran.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, DJP telah memanfaatkan sistem pemetaan untuk mengidentifikasi aktivitas petugas pajak, wajib pajak yang ditangani, serta tindakan pengawasan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya maupun tahun berjalan. Sistem tersebut juga digunakan untuk memantau dampak setiap tindakan terhadap penerimaan negara.

Melalui pemetaan berbasis data, DJP dapat menentukan pekerjaan yang perlu diprioritaskan dan mempercepat penyelesaian perkara yang masih tertunda. Pemeriksaan dan penegakan hukum juga menjadi bagian dari upaya percepatan, sepanjang penanganannya memungkinkan untuk diselesaikan hingga akhir Desember 2026.

Berdasarkan data hingga 30 September 2026, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.607,6 triliun. Angka tersebut masih menghadapi selisih sebesar Rp750,1 triliun dari target penerimaan pajak tahunan. Kondisi ini mendorong perlunya langkah terukur untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pada sisa tahun berjalan.

DJP menekankan pentingnya penggunaan basis data yang kuat dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan. Pendekatan tersebut memungkinkan penanganan wajib pajak dilakukan secara lebih terarah, sekaligus membantu pemerintah mengevaluasi efektivitas kebijakan perpajakan terhadap penerimaan negara.

Bimo juga menyampaikan bahwa kinerja DJP pada 2026 menunjukkan capaian yang dinilainya tinggi dalam kurun sepuluh tahun terakhir, termasuk dari sisi tax buoyancy, yakni indikator yang menggambarkan respons penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi.

Percepatan pengawasan dan pemeriksaan diharapkan dapat mendukung pengumpulan penerimaan negara secara lebih optimal. Namun, pelaksanaannya tetap perlu mengedepankan kepastian hukum, transparansi, serta perlakuan yang adil bagi wajib pajak.

Melalui penguatan pengawasan berbasis data dan penyelesaian pekerjaan secara terukur, pemerintah berupaya menjaga kapasitas fiskal negara. Penerimaan pajak yang optimal menjadi salah satu unsur penting untuk mendukung pembiayaan program pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Lebih banyak dari EKONOMI

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 2 + 6?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.