Pemerintah Dorong Ekonomi Karbon Berkeadilan, Masyarakat Lokal Diharapkan Nikmati Manfaatnya

Bagikan
Pemerintah Dorong Ekonomi Karbon Berkeadilan, Masyarakat Lokal Diharapkan Nikmati Manfaatnya

Pemerintah Dorong Ekonomi Karbon Berkeadilan, Masyarakat Lokal Diharapkan Nikmati Manfaatnya

JAKARTA — Pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi hijau melalui pemanfaatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang tidak hanya berorientasi pada pengurangan emisi, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan perlindungan lingkungan dengan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan pentingnya memastikan manfaat ekonomi dari pengelolaan karbon dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon di Jakarta pada 13 Oktober 2026.

Menurut pemerintah, pengelolaan lingkungan perlu dikembangkan sebagai kegiatan produktif yang memberikan manfaat ekologis sekaligus nilai ekonomi. Melalui mekanisme perdagangan karbon, upaya menjaga hutan, memulihkan ekosistem pesisir, dan mengurangi emisi berpotensi menciptakan sumber pendapatan baru bagi daerah maupun masyarakat.

Salah satu potensi yang disoroti adalah pemulihan ekosistem mangrove. Selain berperan dalam menyerap karbon dan melindungi kawasan pesisir, pengelolaan mangrove dapat membuka peluang kerja melalui kegiatan pembibitan, penanaman, dan pemeliharaan kawasan.

Kementerian Lingkungan Hidup memberikan ilustrasi potensi nilai ekonomi karbon mangrove berdasarkan asumsi penyerapan dan harga kredit karbon tertentu. Namun, nilai tersebut bergantung pada hasil pengukuran, verifikasi, sertifikasi, harga pasar, serta biaya pengelolaan yang diperlukan.

Pemerintah juga mendorong pengelolaan sampah sebagai bagian dari pengembangan ekonomi rendah karbon. Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah penghentian praktik pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping di tempat pemrosesan akhir (TPA), dengan target yang ditetapkan pada akhir 2027.

Melalui kerja sama pemerintah daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), dan pelaku usaha, sampah berpotensi diolah menjadi sumber daya yang lebih bermanfaat. Penangkapan gas metana, misalnya, dapat membantu mengurangi emisi sekaligus membuka peluang pemanfaatan energi alternatif.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menekankan pentingnya tata kelola pasar karbon yang transparan dan berintegritas. Pembagian manfaat atau benefit sharing menjadi aspek penting agar masyarakat yang berkontribusi menjaga dan memulihkan lingkungan turut memperoleh manfaat ekonomi secara adil.

Untuk mendukung hal tersebut, KLH/BPLH menyiapkan panduan perdagangan karbon serta memperkuat Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) guna mendukung tata kelola yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pengembangan ekonomi karbon, pemerintah berharap perlindungan lingkungan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting agar potensi ekonomi hijau dapat dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi Indonesia.

Lebih banyak dari EKONOMI

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 4 + 9?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.