Dasco Dorong BEI Segera Benahi Tata Kelola Pasar Modal

Bagikan
Dasco Dorong BEI Segera Benahi Tata Kelola Pasar Modal

JAKARTA, suarabersama.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) segera merespons catatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait kondisi pasar modal Indonesia.

Menurut Dasco, masukan dari lembaga penyedia indeks global tersebut perlu dijadikan momentum untuk mempercepat pembenahan tata kelola dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional.

“Kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka juga mengakomodir pendapat-pendapat dari lembaga-lembaga rating internasional, termasuk dari MSCI,” ujar Dasco di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Dasco menilai langkah perbaikan perlu disertai komunikasi yang lebih terbuka. Otoritas pasar modal, menurut dia, perlu memberikan penjelasan secara lebih rinci mengenai langkah reformasi yang telah dilakukan maupun rencana tindak lanjut kepada MSCI dan publik.

Ia menyebut BEI sebenarnya telah menjalankan sejumlah upaya pembenahan. Namun, pengumuman MSCI yang muncul lebih cepat dari jadwal semula menunjukkan masih adanya pekerjaan yang harus segera diselesaikan.

Sebelumnya, MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari kategori emerging market menjadi standalone market. Rencana tersebut kemudian menjadi perhatian serius pelaku pasar karena berpotensi memengaruhi persepsi investor terhadap pasar modal Indonesia.

OJK Temukan Indikasi Pelanggaran

Dalam perkembangan yang sama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya indikasi pelanggaran pidana pasar modal dalam pemeriksaan terhadap sejumlah emiten.

Dari 61 emiten yang masuk pemeriksaan awal, OJK menemukan indikasi dugaan tindak pidana pada 31 emiten. Beberapa perusahaan yang menjadi perhatian dalam proses tersebut antara lain PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan Polri siap menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Polri akan menurunkan tim dari Bareskrim untuk mengumpulkan alat bukti dan mendalami dugaan tindak pidana di pasar modal.

Langkah penegakan hukum tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus memperkuat integritas pasar modal Indonesia.

Airlangga Soroti Sikap MSCI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya juga menyoroti keputusan MSCI yang mempertimbangkan perubahan status pasar modal Indonesia.

Airlangga mengaku heran karena persoalan tersebut tidak menjadi pembahasan utama ketika perwakilan sektor keuangan Indonesia bertemu dengan MSCI di Bangkok, Thailand, pada 13 Oktober 2026.

Ia meminta agar kondisi fundamental ekonomi Indonesia dibedakan dari sentimen pasar. Menurutnya, pemerintah tetap melihat fundamental perekonomian nasional berada dalam kondisi kuat.

Meski demikian, Airlangga mengakui terdapat sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti, terutama terkait implementasi reformasi dan regulasi pasar modal.

Pemerintah pun mendorong BEI dan otoritas terkait memenuhi langkah-langkah perbaikan yang diminta MSCI. Tenggat implementasi disebut bergeser hingga Juni 2027.

Bagi pemerintah dan DPR, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk memperbaiki tata kelola pasar modal secara lebih transparan sekaligus menjaga kepercayaan investor domestik maupun asing. (kls)

Lebih banyak dari EKONOMI

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 2 + 8?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.