TNI Siap Membuka Diri dalam Diskusi RUU TNI

Bagikan
TNI Siap Membuka Diri dalam Diskusi RUU TNI

Jakarta, Suarabersama.com – Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, mengungkapkan bahwa TNI membuka kesempatan untuk terlibat dalam berbagai diskusi mengenai revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pernyataan tersebut disampaikan Kristomei dalam sebuah webinar yang diadakan secara virtual pada Selasa (25/3).

Kristomei menjelaskan bahwa TNI bersedia meluangkan waktu untuk hadir dalam diskusi-diskusi ini, guna memecahkan hambatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Ia juga mengundang masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan revisi UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

“Masyarakat berhak melapor jika mendapati adanya ketidaksesuaian dalam implementasi revisi UU TNI, baik kepada TNI maupun DPR RI,” kata Kristomei. Ia menekankan bahwa masyarakat dapat mengajukan laporan terkait pelanggaran atau ketidaktepatan dalam penerapan undang-undang tersebut.

Selain itu, Kristomei menambahkan bahwa TNI berada di bawah pengawasan Komisi I DPR RI, yang berfokus pada masalah pertahanan negara. Karena itu, masyarakat bisa langsung menyampaikan laporan kepada DPR RI apabila menemui penyimpangan dalam pelaksanaan UU ini.

(HP)

Lebih banyak dari TRANDING

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 5 + 8?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.