Istana Tanggapi Tagar ‘Kabur Aja Dulu’: Merantau Boleh Asalkan Taat Prosedur

Bagikan
Istana Tanggapi Tagar ‘Kabur Aja Dulu’: Merantau Boleh Asalkan Taat Prosedur

Jakarta, Suarabersama.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, memberikan tanggapan terkait viralnya tagar ‘Kabur Aja Dulu’ yang ramai dibicarakan di media sosial. Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat yang ingin merantau ke luar negeri, namun menekankan pentingnya mematuhi prosedur yang berlaku di negara tujuan.

“Merantau itu boleh, tidak ada yang melarang. Namun, yang terpenting adalah taat pada prosedur yang ada agar tidak menjadi pendatang haram,” ujar Hasan Nasbi saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (17/1/2025).

Lebih lanjut, Hasan menyatakan bahwa merantau adalah langkah yang baik untuk mencari pengalaman dan kesempatan. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat yang berniat merantau memiliki kemampuan yang memadai agar bisa beradaptasi dan sukses di negara tujuan.

Pernyataan ini memberikan pesan bahwa meskipun merantau adalah hak setiap individu, menjaga legalitas dan kemampuan diri adalah hal yang sangat penting.

(HP)

Lebih banyak dari TRANDING

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 4 + 8?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.