Suarabersama.com – Kuasa hukum Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Muhammad Rullyandi, memperlihatkan salinan dokumen pendidikan kliennya dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sarjana (S1) kepada awak media. Dokumen tersebut ditunjukkan seusai persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dokumen pendidikan itu diperlihatkan satu per satu untuk menjelaskan riwayat pendidikan Gibran yang telah dimasukkan dalam jawaban tertulis tim kuasa hukum kepada majelis hakim.
Rullyandi menyampaikan, riwayat pendidikan Gibran tercantum dalam dokumen jawaban setebal 69 halaman. Berkas tersebut telah diserahkan kepada majelis hakim, diunggah melalui sistem e-court, serta disampaikan kepada pihak penggugat dan tergugat.
“Hari ini kami hadir dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam rangka mengikuti agenda persidangan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim, yaitu mendengarkan jawaban dari pihak tergugat II intervensi, yaitu Bapak Gibran Rakabuming,” kata Rullyandi di PTUN.
Ia menyebut tim kuasa hukum bersedia menunjukkan dokumen pendidikan tersebut kepada majelis hakim maupun awak media sebagai bagian dari keterbukaan informasi terkait perkara yang sedang berjalan.
Saat menjelaskan isi dokumen, Rullyandi menunjukkan sejumlah salinan ijazah dan sertifikat yang tercantum dalam jawaban tertulis. Pada halaman 50, terdapat salinan ijazah SD Gibran, sedangkan halaman berikutnya memuat ijazah sekolah menengah pertama (SMP).
Selanjutnya, dokumen pada halaman 52 mencantumkan riwayat pendidikan Gibran melalui program O-Level di Orchid Park Secondary School, Singapura. Sementara itu, halaman 53 memuat sertifikat Advanced Diploma dari MDIS yang menurut tim kuasa hukum setara dengan A-Level.
Adapun dokumen pendidikan sarjana Gibran tercantum pada halaman 55, berupa gelar Bachelor dari University of Bradford, Inggris.
“Ini jawabannya, ini ada di halaman 50 ijazah SD-nya. Baik, berikutnya adalah SMP. Ijazah SMP. Berikutnya di halaman 52 ini sekolah pendidikan Bapak Gibran Rakabuming di O-Level di Orchid Park Secondary School Singapura,” ujar Rullyandi.
Ia kemudian menjelaskan dokumen pendidikan berikutnya yang disertakan dalam berkas jawaban tim kuasa hukum.
“Berikutnya di halaman 53 adalah sertifikat Advanced Diploma dari MDIS setara dengan A-Level. Dan ini terakhir adalah halaman 55 Bachelor University of Bradford S1.”
Rullyandi kembali menegaskan bahwa dokumen riwayat pendidikan tersebut telah menjadi bagian dari jawaban tertulis yang disampaikan dalam persidangan. Menurutnya, berkas itu telah diserahkan kepada majelis hakim melalui sistem e-court dan diberikan secara fisik kepada pihak-pihak yang berperkara.
“Jadi jawaban ini sudah kami serahkan kepada majelis, sudah kami upload di sistem dan kami sampaikan fisiknya juga kepada penggugat juga tergugat,” katanya.





Tanggapan
0Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.