Oknum Kiai di Jember Dilaporkan ke Polisi Usai Klaim Bertemu Allah dan Nabi Muhammad

Bagikan
Oknum Kiai di Jember Dilaporkan ke Polisi Usai Klaim Bertemu Allah dan Nabi Muhammad
Foto: Dok: Antara

Suarabersama.com – Seorang oknum kiai berinisial AA dari Jember, Jawa Timur, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah mengklaim pernah bertemu dengan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Pengakuan tersebut memicu kontroversi di masyarakat dan dilaporkan oleh kelompok Dekeng Nasional Tobat ke Polres Jember pada 21 September 2026. Menanggapi laporan tersebut, Polres Jember langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat untuk mendalami konteks keagamaan dari pernyataan yang dianggap menistakan agama tersebut.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi pelapor, dan dalam waktu dekat akan memanggil terlapor untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai konteks pernyataan tersebut, mengingat sensitivitas isu yang berkaitan dengan keyakinan masyarakat.

Penyelidikan dan Antisipasi Keamanan

Penyidik Polres Jember berupaya menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius, mengingat potensi reaksi masyarakat yang bisa berujung pada tindakan anarkis. Oleh karena itu, mereka berkoordinasi dengan Polsek Sumberbaru untuk melakukan langkah-langkah pencegahan. Harry Sasono mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian. “Kami juga mengimbau warga tidak mudah terprovokasi terhadap kasus itu karena aparat kepolisian masih bekerja untuk menindaklanjuti perkara tersebut,” ujarnya.

Dalam upaya mediasi, sebelumnya telah dilakukan pertemuan di Polsek Sumberbaru yang melibatkan tokoh masyarakat dan MUI setempat. Dalam pertemuan tersebut, AA disarankan untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka kepada umat. Namun, upaya musyawarah ini tidak membuahkan hasil karena terlapor menolak untuk mengubah pandangannya.

Reaksi Masyarakat dan Langkah Selanjutnya

Pengakuan AA yang viral di media sosial itu telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Jember. Banyak warga yang merasa terganggu dengan klaim tersebut, yang dianggap melanggar norma-norma agama. Oleh karena itu, laporan resmi yang diajukan ke polisi menjadi langkah yang diambil oleh sejumlah kelompok untuk menuntut keadilan dan menjaga keharmonisan di masyarakat.

Polres Jember berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. Dengan melibatkan MUI, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan masukan yang relevan mengenai aspek keagamaan dari kasus ini. Penanganan yang hati-hati diharapkan dapat mencegah terjadinya ketegangan lebih lanjut di masyarakat. (Ann)

Sumber: jpnn.com, tvonenews.com

Lebih banyak dari IDEOLOGI

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 5 + 8?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.