Suarabersama.com – Satgas Koops TNI Habema mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua senjata api dan 50 butir amunisi dalam operasi pengamanan di Kampung Balamai Atas, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat (25/9/2026).
Operasi tersebut berlangsung di tengah kontak senjata. Berdasarkan laporan sementara dari pihak militer, bentrokan tersebut mengakibatkan empat anggota kelompok bersenjata yang disebut sebagai OPM Kodap VIII/Intan Jaya meninggal dunia.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu pucuk SS2 V1, satu senjata api laras panjang yang dilengkapi alat bidik Trijicon, satu magazen SS2 V1, serta sejumlah perlengkapan komunikasi.
Koops TNI Habema menjelaskan, penyitaan barang bukti dilakukan personel Yonif 315/Garuda bersama Tim Taipur saat menjalankan pengamanan wilayah. Operasi tersebut dilakukan setelah personel memperoleh informasi mengenai keberadaan kelompok bersenjata yang disebut dipimpin Daniel Aibon Kogoya.
Dari laporan awal yang diterima dari lapangan, dua anggota kelompok bersenjata ditemukan meninggal dunia di sekitar lokasi kontak senjata. Sementara dua orang lainnya dilaporkan terjatuh ke jurang ketika kontak senjata berlangsung.
Informasi mengenai empat korban tersebut masih bersumber dari keterangan Koops TNI Habema. Sampai saat ini belum terdapat keterangan independen yang memastikan identitas para korban, kondisi jenazah maupun hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bukti yang diamankan.
Selain senjata api dan amunisi, petugas juga mengamankan sejumlah perangkat komunikasi, telepon seluler serta perlengkapan lapangan lainnya.
Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan untuk menjalani proses pendalaman lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pangkoops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto menekankan bahwa setiap operasi pengamanan harus dilakukan secara profesional dengan tetap menempatkan keselamatan masyarakat sebagai perhatian utama.
“Ketegasan terhadap ancaman dan perlindungan terhadap masyarakat harus berjalan bersama. Setiap tindakan prajurit harus terukur, selektif, profesional, dan tetap menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Tujuan akhirnya bukan sekadar mengatasi gangguan keamanan, tetapi menciptakan ruang aman agar masyarakat dapat menjalani kehidupannya dengan tenang,” ujar Brigjen TNI Riyanto.
Menurutnya, pengamanan kawasan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menangani gangguan keamanan, tetapi juga menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat kembali beraktivitas secara normal.
Kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta aktivitas adat dan keagamaan diharapkan dapat kembali berlangsung dalam kondisi yang aman.
Koops TNI Habema menyatakan pengamanan akan terus dilakukan di Kampung Balamai Atas dan wilayah sekitarnya.
Sementara itu, pendalaman terhadap barang bukti serta verifikasi informasi terkait korban masih menjadi bagian dari proses selanjutnya. Perlindungan masyarakat tetap menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan operasi keamanan di wilayah tersebut. (hni)

