Jakarta, suarabersama.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan berat pada perdagangan Senin (19/10/2026). Indeks dibuka anjlok 4,31 persen ke level 4.961,87, turun sekitar 223 poin dari penutupan sebelumnya. Posisi tersebut menjadi yang terendah sejak Oktober 2020, ketika pasar keuangan terdampak pandemi Covid-19.
Pelemahan ini terjadi setelah IHSG pada Jumat (16/10/2026) merosot 11,6 persen, menjadi salah satu penurunan harian terdalam dalam hampir 30 tahun. Dengan koreksi terbaru, kinerja IHSG sepanjang 2026 tercatat turun sekitar 43 persen.
Saham berkapitalisasi besar turut menekan pergerakan indeks. Sejumlah saham yang menjadi pemberat antara lain BBCA, BBRI, BYAN, dan TLKM.
Ancaman perubahan status pasar
Salah satu pemicu utama gejolak pasar adalah pernyataan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang tengah mempertimbangkan perubahan status Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).
MSCI sebelumnya telah memperingatkan kemungkinan penurunan status Indonesia ke kategori pasar perbatasan (frontier market). Persoalan transparansi kepemilikan saham dan praktik perdagangan menjadi sorotan dalam evaluasi tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, MSCI menilai kemajuan perbaikan di pasar modal Indonesia belum memadai. Lembaga penyedia indeks itu menuntut bukti nyata bahwa reformasi yang diumumkan benar-benar dijalankan dan mampu memperbaiki kualitas pasar secara signifikan.
Perubahan status tersebut dikhawatirkan mengurangi daya tarik saham Indonesia bagi investor global dan membatasi aliran modal asing.
Potensi dana keluar Rp100 triliun
Goldman Sachs memperkirakan potensi keluarnya dana pasif dari pasar saham Indonesia dapat mencapai US$5,6 miliar atau sekitar Rp100,8 triliun apabila Indonesia dikeluarkan dari indeks MSCI. Selain itu, investor aktif yang menggunakan indeks tersebut sebagai acuan mengelola aset lebih dari US$8 miliar, meski keputusan penjualannya tidak otomatis mengikuti perubahan indeks.
Tekanan dari investor asing sebenarnya telah berlangsung sepanjang tahun. Hingga saat ini, aksi jual bersih saham Indonesia oleh investor asing mencapai US$4,88 miliar atau sekitar Rp87,84 triliun. Nilai tersebut berpotensi menjadi arus keluar tahunan terbesar dalam setidaknya 16 tahun.
Kepala Strategi Makro dan Investasi Asia BNY Investments, Aninda Mitra, menilai kepemilikan asing di pasar saham Indonesia sudah menyusut cukup besar. Kondisi itu dapat membatasi ruang penjualan lebih lanjut, tetapi juga membuat upaya menarik kembali modal asing menjadi lebih menantang.
BEI turunkan batas ARB
Untuk merespons gejolak pasar, Bursa Efek Indonesia (BEI) memangkas batas auto rejection bawah (ARB) menjadi 7 persen dari sebelumnya 15 persen pada Senin (19/10/2026).
Kebijakan tersebut dimaksudkan memberi waktu kepada investor untuk mengevaluasi informasi dan mempertimbangkan keputusan berdasarkan kondisi fundamental ekonomi. Langkah ini menyusul pertemuan regulator dengan pelaku pasar modal, termasuk analis dan ekonom, pada akhir pekan.
Regulator juga sebelumnya mengumumkan sanksi terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam manipulasi perdagangan saham tiga perusahaan.
Rupiah dan obligasi ikut tertekan
Dampak gejolak pasar saham turut membayangi instrumen keuangan lainnya. Nilai tukar rupiah kembali berada di kisaran Rp18.000 per dolar AS, mendekati level terlemah Rp18.190 per dolar AS yang tercatat pada Juni lalu.
Tekanan tersebut menambah tantangan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, lembaga pemeringkat Moody’s dan Fitch telah mengubah prospek peringkat utang Indonesia menjadi negatif.
Manajer portofolio Allspring Global Investments di Singapura, Gary Tan, menilai risiko yang perlu diwaspadai bukan hanya penjualan saham akibat perubahan indeks. Menurutnya, tekanan juga berpotensi merambat dalam jangka pendek ke nilai tukar rupiah dan imbal hasil obligasi domestik.
Perkembangan selanjutnya akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan otoritas memperbaiki transparansi dan tata kelola pasar modal. Kepastian pelaksanaan reformasi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan investor dan mencegah tekanan pasar berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. (kls)





Tanggapan
0Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.