Pemerintah Dorong Pemanfaatan Kembali Baterai Bekas Kendaraan Listrik sebagai Sumber Daya Ekonomi Baru

Bagikan
Pemerintah Dorong Pemanfaatan Kembali Baterai Bekas Kendaraan Listrik sebagai Sumber Daya Ekonomi Baru

Suarabersama– Pemerintah terus mendorong pengembangan sistem pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik yang tidak hanya berorientasi pada pencegahan pencemaran, tetapi juga mampu menghasilkan nilai ekonomi melalui pemanfaatan kembali material yang masih bernilai.

Upaya tersebut tercermin dari langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tengah menyiapkan dasar kebijakan pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik melalui kajian bersama Lembaga Sains Terapan Universitas Indonesia. Inisiatif ini menjadi bagian dari antisipasi terhadap meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang berpotensi menghasilkan lebih banyak baterai bekas pada masa mendatang.

Koordinator Pokja Perpindahan Lintas Batas Limbah dan Konvensi Kementerian Lingkungan Hidup Amelia Rachmatunisa menjelaskan bahwa material yang terkandung dalam baterai bekas masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan kembali. Karena itu, pengolahan dan pemulihan material perlu diutamakan dibandingkan penimbunan di tempat pemrosesan akhir.

Selain melalui proses daur ulang, baterai bekas juga memiliki peluang untuk digunakan kembali melalui konsep second life. Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Slamet menyebutkan bahwa baterai tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai penyimpan energi maupun sumber tenaga untuk kendaraan berkecepatan rendah seperti forklift.

Untuk mendukung penerapan sistem tersebut, pemerintah juga menyoroti pentingnya membangun jaringan pengumpulan baterai bekas yang terintegrasi. Salah satu alternatif yang dapat dikembangkan adalah memanfaatkan jaringan bengkel yang telah bekerja sama dengan produsen kendaraan, disertai pengawasan pemerintah daerah agar proses pengumpulan hingga pengolahan dapat dipantau.

Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mengembangkan ekonomi sirkular, yakni mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya agar material yang masih memiliki nilai guna tidak langsung menjadi limbah akhir.

Dengan pengelolaan yang terencana dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, limbah baterai kendaraan listrik berpotensi menjadi sumber daya baru yang mendukung industri energi bersih. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menyelaraskan transformasi transportasi dengan perlindungan lingkungan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Lebih banyak dari EKONOMI

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 7 + 3?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.