Suarabersama.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang membahas percepatan penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri di Indonesia pada berbagai jenjang pendidikan.
“Penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).
Selain pendidikan dasar dan menengah, pemerintah juga tengah menyiapkan rencana pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri. Rencana tersebut mencakup pembebasan biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal.
“Dalam 2-4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal,” ungkap Teddy.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan. Dengan adanya rencana pembebasan biaya, pemerintah tengah mematangkan mekanisme penerapannya agar dapat berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah disiapkan.
Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap pendidikan berbasis pesantren. Teddy menjelaskan bahwa melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026, pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.
Pembentukan direktorat tersebut menjadi langkah untuk memberikan wadah khusus dalam menangani berbagai urusan pesantren sekaligus memperkuat posisi pendidikan pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memastikan setiap jalur pendidikan mendapat perhatian dan dukungan yang dibutuhkan,” tutur Teddy. (hni)

