Suara Bersama

Pemkot Surabaya Pastikan Polemik Gereja Citraland Diselesaikan Secara Kondusif

Suarabersama.com – Polemik pembangunan gereja di kawasan Citraland Surabaya Barat ramai di media sosial setelah muncul sejumlah spanduk di sekitar lokasi proyek. Namun, warga RT 01 RW 05 Dukuh Kukun menegaskan persoalan tersebut bukan penolakan terhadap rumah ibadah, melainkan terkait administrasi wilayah RT dan kesesuaian dokumen pembangunan.

“Perizinannya beda RT. Jadi, yang dipermasalahkan dari pihak RT 1 ini, kenapa kok perizinannya di RT 7? Sementara ini wilayahnya wilayah RT 1. Dan katanya suratnya kita juga enggak tahu ya suratnya itu, distempel oleh RT 7,” ungkap salah satu warga.

Warga juga menegaskan keberadaan gereja bukan masalah utama.

“Kalau soal gereja nggak masalah, mungkin butuh tempat ibadah, karena memang wilayahnya Citraland… Intinya dari Pak RT 1 bilang ‘Saya tidak merasa tanda tangan, kenapa kok ini berkas lolos?’ Gitu sih, kalau saya menangkapnya seperti itu,” lanjutnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta persoalan tersebut tidak diarahkan sebagai isu intoleransi dan meminta jajarannya memeriksa kembali site plan serta dokumen lingkungan.

“Jadi jangan ditolak, ‘Oh bangun masjid ditolak, bangun gereja ditolak’, bukan! Tapi pada waktu membangun site plan, itu sudah direncanakan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak CitraLand menyatakan mendukung penyelesaian melalui dialog dan proses sesuai ketentuan hukum.

“CitraLand menghormati kebebasan beragama, kerukunan masyarakat dan serta setiap proses yang sedang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan mendukung penyelesaian melalui dialog yang baik untuk kedua belah pihak, sehingga ke depan pembangunan bisa lancar berjalan,” tutup Maria. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 5 =