Pemerintah Tindak Tegas Penyebaran Paham Radikalisme di Media Sosial

Bagikan
BNPT Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial untuk Cegah Radikalisme

Jakarta, suarabersama.com – Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya dalam memerangi penyebaran paham radikalisme dan terorisme melalui media sosial. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berhasil menutup sejumlah grup media sosial yang terindikasi menyebarkan ideologi terorisme. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas kelompok radikal yang memanfaatkan platform digital untuk merekrut anggota dan menyebarkan propaganda. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindak tegas setiap aktivitas yang mengancam keamanan nasional melalui dunia maya.

Lebih banyak dari IDEOLOGI

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 5 + 7?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.