Suarabersama.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih kepada bank-bank BUMN. Nilai pembayaran yang jatuh tempo pada Jumat (25/9) tersebut mencapai Rp37 triliun.
Secara keseluruhan, nilai utang Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai sekitar Rp240 triliun. Dari total tersebut, kewajiban pertama yang memasuki jatuh tempo pada Jumat ini mencapai Rp37 triliun.
Dana tersebut sebelumnya dipinjam PT Agrinas Pangan Nusantara dari bank BUMN untuk membiayai pembangunan Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.
Suahasil menjelaskan anggaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut telah disiapkan sejak proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“Pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu telah dianggarkan di dalam APBN. Jadi, anggarannya ada,” ujar Suahasil dalam konferensi pers di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).
Menurut Suahasil, struktur APBN memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintah. Apabila suatu program belum memperoleh alokasi anggaran, pemerintah dapat menyiapkan sumber pendanaannya. Namun, khusus untuk pembayaran utang Kopdes Merah Putih, anggaran tersebut telah ditetapkan sejak awal tahun anggaran 2026.
Sementara itu, sebelum dana dicairkan, pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap pembangunan fisik koperasi yang telah dilaksanakan di sejumlah wilayah.
“Teman-teman di Kementerian Koperasi saya tahu persis melakukan ini dengan sangat kerja keras. Teman-teman di PT Agrinas melakukan pembangunannya dengan sangat kerja keras,” ujar Suahasil.
Suahasil juga menyampaikan bahwa proses pembayaran kewajiban kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mendapat pengawasan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Pengawasan tersebut melibatkan sejumlah lembaga, yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Danantara Indonesia sebagai pemegang saham bank-bank Himbara yang menyalurkan pembiayaan.
“Makanya dengan keberadaan Danantara di situ (di dalam KSSK), menjadi komplit ceritanya. Ada BUMN di situ juga,” ujar Suahasil.(hni)

