TANGERANG, suarabersama.com – Polisi turun tangan menangani keributan yang terjadi di sekitar Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Untuk mencegah gesekan berlanjut, kegiatan ibadah di lokasi tersebut dihentikan sementara.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan kepolisian langsung mendatangi lokasi setelah video keributan beredar di media sosial. Polisi kemudian menggelar musyawarah yang melibatkan pemerintah kecamatan, unsur keamanan lingkungan, tokoh agama, dan perwakilan GKPI.
Dari pertemuan tersebut disepakati sejumlah langkah sementara sambil menunggu proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.
“Sementara menunggu proses mediasi, berdasarkan hasil musyawarah, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci,” kata Indra, Senin (21/9/2026).
Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi untuk menghindari provokasi dan kemungkinan terjadinya benturan baru.
Indra mengatakan polisi memilih pendekatan persuasif dalam menangani persoalan tersebut. Ia meminta semua pihak menahan diri dan menghormati proses mediasi yang sedang disiapkan.
Menurutnya, hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya tetap dijamin. Karena itu, penyelesaian persoalan diharapkan dilakukan melalui dialog dan mekanisme yang berlaku.
“Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” ujarnya.
Keributan tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah rekaman video kejadian tersebar di media sosial pada Minggu (20/9/2026). Dalam rekaman yang beredar, terlihat sekelompok orang berada di sekitar lokasi, sementara video lainnya memperlihatkan jemaat berada di dalam ruangan. Salah satu bagian video juga menampilkan seseorang membawa benda yang diduga senjata tajam. Polisi masih melakukan penanganan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan situasi tetap aman selama proses mediasi berlangsung.(kls)

