PBB Ingatkan Serangan ke Infrastruktur Sipil Iran Langgar Hukum Internasional

Bagikan
PBB Ingatkan Serangan ke Infrastruktur Sipil Iran Langgar Hukum Internasional

Jakarta, suarabersama.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa fasilitas sipil tidak boleh menjadi target dalam konflik bersenjata. Pernyataan ini muncul menyusul ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang berencana menyerang infrastruktur penting di Iran.

Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, menyampaikan kekhawatiran atas pernyataan tersebut. Ia menilai ancaman terhadap pembangkit listrik, jembatan, dan fasilitas sipil lainnya bertentangan dengan hukum internasional.

Menurut Dujarric, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah menegaskan bahwa infrastruktur sipil, terutama sektor energi, harus dilindungi dalam situasi konflik.

Ia menambahkan, hukum humaniter internasional melarang serangan terhadap objek sipil, terlebih jika berpotensi menimbulkan korban besar di kalangan masyarakat.

PBB pun kembali menyerukan agar semua pihak menahan diri dan mematuhi aturan hukum internasional. Upaya penyelesaian damai dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk meredakan konflik yang kian memanas.

Sebelumnya, Trump mengancam akan menghancurkan sejumlah fasilitas vital Iran jika tidak ada kesepakatan terkait pembukaan jalur pelayaran strategis di kawasan Teluk.

Menanggapi hal itu, pemerintah Inggris dilaporkan menolak memberikan akses pangkalan militernya untuk mendukung serangan terhadap target sipil di Iran. (kls)

Lebih banyak dari INTERNASIONAL

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 2 + 5?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.