Koperasi Desa Merah Putih Sesuaikan Bisnis dengan Potensi Lokal

Bagikan
Koperasi Desa Merah Putih Sesuaikan Bisnis dengan Potensi Lokal
Foto: Kemenkopukm

Suarabersama.com – Koperasi Desa Merah Putih (KDMMP) diharapkan dapat mengembangkan model bisnis yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Menurut pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Semarang, Dr. Vitradesie Noekent, koperasi tidak perlu menjalankan seluruh jenis usaha yang ditetapkan pemerintah, melainkan fokus pada sektor yang relevan dengan karakteristik ekonomi lokal. Hal ini disampaikan dalam wawancara pada Senin, 5 Oktober 2026.

Dr. Noekent mengungkapkan beberapa sektor usaha yang bisa dikembangkan oleh Koperasi Desa Merah Putih, seperti sembako, simpan pinjam, klinik, dan logistik. Ia menekankan pentingnya koperasi untuk memiliki roadmap pengembangan usaha yang bertahap, sehingga dapat menyesuaikan dengan kondisi lokal. Misalnya, desa yang memiliki basis pertanian dapat memprioritaskan usaha terkait pupuk dan pengolahan hasil panen, sedangkan desa dengan potensi perikanan bisa fokus pada pengolahan dan distribusi ikan.

Perkembangan Koperasi dan Dampaknya

Koperasi Desa Merah Putih kini telah menjangkau lebih dari 83 ribu desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, dengan perputaran uang mencapai Rp207,77 miliar per hari. Data ini diungkapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada hari yang sama. Jaringan koperasi ini didukung oleh lebih dari 695 ribu pengurus dan pengawas yang aktif, serta 83.363 koperasi yang telah memiliki legalitas resmi.

Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat memperkuat rantai ekonomi masyarakat. Koperasi diharapkan berfungsi sebagai agregator, menyerap produk dari UMKM dan hasil pertanian serta perikanan lokal untuk dipasarkan. Dr. Noekent menekankan bahwa koperasi seharusnya tidak menjadi pesaing bagi usaha masyarakat yang sudah ada, melainkan menjadi mitra untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal.

Kolaborasi untuk Ekosistem Ekonomi Lokal

Kolaborasi antara koperasi, perbankan, dan pemerintah daerah juga dianggap penting untuk membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat beroperasi secara profesional, dengan manajer yang mendapatkan gaji antara Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Penempatan manajer ini tidak berdasarkan domisili, melainkan kebutuhan di masing-masing daerah.

Dengan jangkauan yang luas dan potensi yang ada, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa secara berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan koperasi ini tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga berfungsi secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ANN

Sumber: RRI.co.id, Waspada

Lebih banyak dari EKONOMI

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 2 + 5?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.