Suarabersama.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil perwakilan Meta untuk meminta klarifikasi terkait banyaknya keluhan pengguna WhatsApp yang tiba-tiba mengalami pemblokiran akun.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan pemerintah kepada Meta untuk menjelaskan persoalan pemblokiran sejumlah akun WhatsApp.
“Jadi hari ini kami menindaklanjuti untuk memanggil tim dari Meta, utamanya yang terkait dengan WhatsApp,” kata Alexander saat ditemui di Kantor Komdigi, Rabu (26/8/2026).
Alexander menjelaskan, Komdigi sebelumnya telah melayangkan surat kepada Meta pada 14 Agustus 2026. Surat tersebut meminta penjelasan mengenai pemblokiran akun WhatsApp yang terjadi dalam jumlah besar.
Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, Meta belum memberikan respons terhadap permintaan klarifikasi dari pemerintah.
“Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta, sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” ujarnya.
Pemanggilan tersebut berlangsung ketika keluhan terkait pemblokiran akun WhatsApp muncul dari pengguna di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Sejumlah pengguna mengaku kehilangan akses ke akun mereka secara tiba-tiba.
Saat berupaya kembali mengakses akun, sebagian pengguna memperoleh pemberitahuan bahwa aktivitas akun serta informasi perangkat tengah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan akun tetap memenuhi Ketentuan Layanan WhatsApp.
Dalam pemberitahuan tersebut, pengguna disebut perlu menunggu proses pemeriksaan yang umumnya dapat berlangsung hingga 24 jam.
Keluhan pengguna kemudian ramai disampaikan melalui berbagai media sosial. Beberapa pengguna mengaku tidak melakukan pelanggaran, tetapi tetap mengalami kendala dalam mengakses akun WhatsApp mereka.
Sebelumnya, berdasarkan laporan TechCrunch, perwakilan global Meta mengakui adanya masalah yang berdampak terhadap sejumlah akun WhatsApp. Meta menyatakan tengah melakukan langkah pemulihan agar pengguna yang terdampak dapat kembali menggunakan layanan tersebut.
Meta juga menjelaskan bahwa sistem pemblokiran merupakan bagian dari upaya rutin untuk mendeteksi sekaligus mencegah penyalahgunaan platform. Sistem tersebut dirancang untuk mengenali aktivitas akun yang dianggap mencurigakan demi menjaga keamanan pengguna.
Meski demikian, Meta mengakui mekanisme otomatis tersebut dapat mengalami kesalahan sehingga akun yang semestinya tidak terkena tindakan dapat ikut terblokir.
“Kami berusaha memperbaikinya secepat mungkin agar pengguna dapat kembali berkomunikasi. Kami telah mengambil langkah untuk memulihkan akun yang terdampak,” kata juru bicara Meta. (*)

