SUARABERSAMA — Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan masyarakat menyampaikan aspirasi dan kewajiban menjaga keamanan serta ketertiban umum.
Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya video yang memperlihatkan Ketua Umum DPP GRIB Jaya Rosario de Marshal alias Hercules berada di kawasan Jakarta Barat setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Dalam video yang beredar, Hercules terlihat turun dari kendaraan dan meminta sejumlah orang yang berada di lokasi untuk pulang. Kuasa hukum GRIB Jaya Wilson Colling membenarkan keberadaan Hercules dan menyebut seruan tersebut sebagai imbauan agar masyarakat meninggalkan lokasi secara tertib.
Menurut GRIB Jaya, aksi penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional masyarakat. Namun, hak tersebut perlu dijalankan secara damai dan tidak dibarengi dengan kekerasan, vandalisme, maupun perusakan fasilitas umum.
Kehadiran Hercules di lokasi juga disebut sebagai bagian dari upaya persuasif untuk memantau keadaan dan menjaga kondusivitas lingkungan. GRIB Jaya membantah bahwa Hercules hadir untuk melakukan provokasi ataupun terlibat dalam benturan fisik.
Klarifikasi tersebut menjadi penting di tengah derasnya informasi di media sosial. Potongan video yang tidak disertai konteks secara utuh berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk mengedepankan informasi yang terverifikasi dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dapat memperkeruh suasana.
Di sisi lain, aparat keamanan tetap menjadi pihak yang memiliki kewenangan dalam menjaga keamanan dan menangani setiap dugaan pelanggaran hukum. Peran masyarakat dan organisasi kemasyarakatan seharusnya diarahkan untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan tertib.
GRIB Jaya menegaskan bahwa hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi harus dihormati. Pada saat yang sama, tindakan anarkis yang berpotensi merugikan masyarakat luas harus dicegah bersama.
Sikap tersebut sejalan dengan kebutuhan menjaga stabilitas keamanan setelah terjadinya kericuhan. Ketika situasi mulai tidak terkendali, langkah persuasif untuk mengajak masyarakat meninggalkan lokasi secara damai dapat menjadi bagian dari upaya mencegah eskalasi lebih lanjut.
Dengan mengedepankan komunikasi, ketertiban, dan penghormatan terhadap proses hukum, penyampaian aspirasi diharapkan tetap dapat berlangsung secara demokratis tanpa mengorbankan keamanan masyarakat maupun fasilitas publik.(*)

