JAKARTA, suarabersama.com — Pemerintah akan memperkuat pengawasan barang kena cukai (BKC) dengan menerapkan pita cukai berbasis track and trace. Sistem tersebut ditargetkan mulai diterapkan dalam enam bulan ke depan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pita cukai baru nantinya dapat dipindai menggunakan telepon seluler. Teknologi ini memungkinkan pemerintah mengetahui asal produk dan menelusuri distribusinya dari pabrik hingga peredaran di pasar.
“Karena pita cukai baru itu bisa di-scan pakai handphone. Jadi bisa ketahuan dari mana pabriknya, jadi enggak bisa macam-macam,” kata Purbaya kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Selain sistem pelacakan, pemerintah juga menyiapkan mesin pemantau produksi di pabrik rokok. Mesin tersebut akan digunakan untuk mencocokkan jumlah hasil produksi dengan jumlah pita cukai yang dipesan dan dibayarkan oleh perusahaan.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat memperkuat pengawasan terhadap produksi hasil tembakau sekaligus mempersempit ruang bagi praktik ilegal.
Purbaya mengatakan penerapan teknologi tersebut juga diharapkan memudahkan aparat mendeteksi pita cukai palsu maupun penggunaan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.
“Jadi, pabrik rokok tidak akan dapat melakukan pemalsuan pita cukai. Kami juga akan lebih mudah mendeteksi apabila terdapat pita cukai ilegal,” ujarnya.
Pemerintah menilai digitalisasi pengawasan BKC akan membuat proses pengawasan lebih cepat, akurat, dan mampu mengikuti pola perdagangan ilegal yang semakin beragam. (kls)



