Kepala BP2MI : Bisnis Judi Online Indonesia Diduga Dikendalikan WNI di Kamboja

Bagikan
Kepala BP2MI : Bisnis Judi Online Indonesia Diduga Dikendalikan WNI di Kamboja

Jakarta, Suarabersama.com – Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), baru-baru ini mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh seseorang berinisial T. Sosok ini, yang dikatakan merupakan warga negara Indonesia, diduga menjalankan bisnis judi dan penipuan online dari Kamboja.

Informasi ini terungkap setelah BP2MI menyelidiki kasus penempatan pekerja migran ilegal asal Indonesia di Kamboja. Benny menyebut bahwa T telah lama menjadi figur yang sulit disentuh oleh aparat penegak hukum, menggambarkannya sebagai individu yang seolah kebal hukum.

Benny menekankan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengatasi praktik perdagangan orang dan bisnis judi online. Ia menyoroti perlunya menghukum tidak hanya para calo dan kaki tangan, tetapi juga para bandar besar yang dianggap sebagai penjahat. Benny menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa para pelaku bisnis haram ini telah lama memanfaatkan dan meraup keuntungan dari penderitaan anak bangsa.

Pengungkapan ini menjadi panggilan untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan terorganisir, memastikan keadilan bagi korban, dan melindungi pekerja migran Indonesia dari eksploitasi.

-SO-

Lebih banyak dari TRANDING

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 9 + 9?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.