Jakarta, suarabersama.com– Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI AD sebagai tempat operasional judi online di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, ditangani secara cermat dan sesuai ketentuan hukum.
Dave menegaskan, rumah dinas merupakan fasilitas yang disediakan institusi untuk menunjang kebutuhan prajurit dan keluarganya. Karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan dan aturan yang berlaku.
Ia mengapresiasi langkah TNI AD dan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) yang telah menindaklanjuti temuan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk untuk mendalami dugaan penyewaan rumah dinas kepada pihak sipil.
Dave mengatakan, apabila penyelidikan menemukan pelanggaran, penanganannya harus didasarkan pada bukti dan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku. Komisi I DPR, lanjutnya, menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
Ia berharap penanganan kasus tersebut dapat menjaga profesionalisme prajurit sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap TNI.
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa rumah dinas yang diduga digunakan sebagai markas judi online itu berada di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Kawasan tersebut dihuni prajurit aktif maupun purnawirawan TNI.
Menurut Maruli, warga sekitar lebih dahulu mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Mereka kemudian melakukan penggerebekan pada Minggu (4/10/2026), sebelum laporan itu ditindaklanjuti oleh Pomdam Jaya.
Pada hari yang sama, petugas Polisi Militer menggeledah lokasi dan membawa 11 warga sipil untuk diperiksa. Sebanyak 32 unit komputer juga disita dalam penindakan tersebut.
Maruli menambahkan, seorang prajurit yang merupakan penghuni asli rumah dinas itu telah ditahan. Prajurit anggota Garnisun tersebut diduga menyewakan fasilitas kedinasan kepada pihak sipil.
Pihak TNI AD menyatakan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran. Proses pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap peran setiap pihak serta memastikan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku. (kls)





Tanggapan
0Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.