KSAD Maruli Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan Rumah Dinas untuk Judol

Bagikan
KSAD Maruli Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan Rumah Dinas untuk Judol
Foto: Dok: Antara

Jakarta, Suarabersama.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah mendalami dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online (judol). TNI menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang melibatkan anggotanya.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan bahwa TNI AD akan merespons setiap laporan masyarakat, termasuk informasi mengenai dugaan penggunaan rumah dinas untuk aktivitas perjudian daring.

Maruli memastikan, setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat. Apabila dugaan tersebut terbukti, TNI AD akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas, kalau kita, pasti respon cepat,” kata Maruli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.

Kasus ini mencuat setelah penggerebekan sebuah rumah dinas TNI di kawasan Cijantung pada Minggu, 4 Oktober 2026. Rumah tersebut diduga milik seorang perwira aktif TNI AD dan disebut-sebut disewakan kepada pihak yang menjalankan aktivitas judi online. Namun, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman.

Perhatian publik terhadap kasus ini meningkat setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi bagian dalam rumah beredar di media sosial. Video tersebut diunggah pada Rabu, 7 Oktober 2026, melalui akun Instagram @badanperwakilannetzen2.

Dalam rekaman itu, terlihat sejumlah orang berada di ruangan yang dipenuhi perangkat komputer. Perekam video menduga ruangan tersebut digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

“Wah ini ada yang enggak beres nih, pantesan pagar tinggi, ini kayak judi online nih, jangan ada yang keluar rumah ya,” ujar perekam dalam video tersebut.

Menanggapi informasi yang beredar, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan tersebut. Saat ini, TNI masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan fakta terkait penggunaan rumah dinas itu.

“Sedang didalami,” kata Nas.

Ia menambahkan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut, termasuk anggota TNI. “Semua diperiksa,” ujarnya.

Hingga kini, TNI belum menyampaikan kesimpulan mengenai status penggunaan rumah dinas maupun ada atau tidaknya keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas judi online. Hasil pendalaman akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya apabila ditemukan pelanggaran. Ann

Lebih banyak dari HANKAM

Tanggapan

0

Tulis tanggapan

Email tidak ditampilkan. Redaksi meninjau setiap tanggapan sebelum terbit.

Berapa 3 + 9?

Hitung jawaban ini agar tanggapan tidak dianggap spam.

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.