Suara Bersama

Polisi Amankan Pemilik Akun Facebook Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Bernuansa SARA

BATAM, suarabersama.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mengamankan seorang pria berinisial Raja Situmorang yang diduga terlibat dalam kasus ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) melalui media sosial Facebook.

Kasus ini mencuat setelah komentar yang diduga menghina masyarakat Melayu beredar luas di media sosial dan memicu reaksi serta keresahan di tengah masyarakat Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan yang masuk untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Anggoro, langkah cepat dilakukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang berpotensi memicu perpecahan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa komentar yang dipersoalkan muncul dalam sebuah diskusi di grup Facebook yang membahas isu yang tengah menjadi perhatian publik di Batam. Dalam perdebatan tersebut, tersangka diduga menuliskan kalimat yang mengandung unsur penghinaan terhadap kelompok tertentu sehingga memicu kemarahan sejumlah warga.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke kepolisian oleh seorang tokoh masyarakat dari Perpat Batam. Setelah melakukan penyelidikan, tim Satreskrim berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah rumah kos di kawasan Batuaji pada Senin (1/6/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengakses akun media sosial terkait dan kini menjadi barang bukti dalam proses penyidikan.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi alat bukti serta memastikan unsur pidana yang disangkakan kepada terduga pelaku. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen + 14 =