Suara Bersama

Mentan Ancam Cabut Izin hingga Pidanakan Produsen Nakal Beras Fortifikasi

JAKARTA, suarabersama.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap produsen beras fortifikasi yang diduga melanggar ketentuan. Penindakan ditargetkan dilakukan dalam satu hingga dua pekan ke depan, mulai dari pencabutan izin usaha hingga proses pidana.

Amran mengatakan langkah tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik yang dinilai merugikan masyarakat.

Menurutnya, Kementerian Pertanian telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan beras fortifikasi dan kini proses penegakan hukum tengah berjalan.

“Kami tidak akan memberi kompromi terhadap pihak yang mempermainkan kebutuhan masyarakat,” tegas Amran di Jakarta, Minggu (2/8).

Kementan menemukan indikasi sejumlah produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi ternyata tidak memenuhi standar. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebagian produk diduga hanya berupa beras biasa yang dijual dengan harga jauh lebih tinggi.

Amran menyebut selisih harga tersebut dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan konsumen. Padahal, beras fortifikasi dirancang sebagai pangan bergizi yang diperkaya vitamin dan mineral untuk membantu mencegah stunting, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, hasil pemantauan menunjukkan harga beras fortifikasi di pasaran berkisar Rp22 ribu per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp42 ribu per kilogram.

Lebih lanjut, hasil uji laboratorium sementara menunjukkan sekitar 80 persen sampel beras fortifikasi yang diperiksa diduga tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Temuan itu diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp71 triliun.

Amran memastikan seluruh hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Kementan juga telah mengambil sampel produk dari berbagai daerah sebagai bahan pembuktian sehingga proses hukum tetap dapat berjalan meski ada upaya penarikan produk dari pasar.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada produsen yang terbukti melanggar.

“Kalau terbukti bersalah, izinnya kami cabut. Jika memenuhi unsur pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, Kementan masih memeriksa 15 merek beras fortifikasi yang diduga bermasalah. Seluruh hasil verifikasi akan menjadi dasar penindakan bersama aparat penegak hukum. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ten + 13 =