Pemerintah Bentuk Satgas untuk Awasi Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Bentuk Satgas untuk Awasi Koperasi Desa Merah Putih

JAKARTA, suarabersama.com – Pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Tim tersebut akan mengawasi pemanfaatan koperasi, termasuk operasional, pembiayaan, dan perannya dalam distribusi barang bersubsidi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembentukan Satgas disepakati dalam pertemuan bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria di Kementerian Keuangan, Rabu (9/9/2026).

Menurut Purbaya, Satgas dibutuhkan agar keberadaan Kopdes Merah Putih dapat dimanfaatkan secara maksimal sekaligus mendukung sistem logistik nasional.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pembayaran pinjaman KDKMP kepada perbankan. Total pembiayaan dari bank-bank Himbara disebut mencapai Rp240 triliun dengan kewajiban angsuran sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.

Purbaya menegaskan pemerintah ingin memastikan kewajiban koperasi tidak mengganggu kondisi perbankan. Unit koperasi yang belum memenuhi persyaratan akan terus diperbaiki melalui proses verifikasi dan validasi.

Dana untuk mendukung pembayaran cicilan tersebut, kata Purbaya, telah tersedia dalam anggaran pemerintah. Penyalurannya akan dilakukan langsung kepada bank-bank Himbara berdasarkan permintaan Kementerian Koperasi.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Satgas juga akan memastikan Kopdes Merah Putih dapat digunakan sebagai sarana distribusi barang-barang subsidi pemerintah.

Ferry menambahkan, koperasi yang masih belum memenuhi persyaratan akan menjalani proses verifikasi dan validasi agar dapat melengkapi ketentuan yang diperlukan.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria menyebut pemanfaatan Kopdes sebagai jaringan distribusi subsidi berpotensi mengurangi penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran. Ia memperkirakan penghematan dapat mencapai sekitar Rp150 triliun per tahun.

Pemerintah kini menyiapkan sistem digital yang menghubungkan Danantara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koperasi. Sistem tersebut akan menggunakan basis data masyarakat yang berhak menerima subsidi sehingga penyalurannya dapat lebih terarah.

Selain distribusi subsidi, Dony mengatakan Kopdes dapat berperan dalam menjaga ketersediaan bahan pokok di desa dan membantu pengendalian inflasi. Koperasi juga dinilai dapat memperluas akses layanan keuangan masyarakat melalui jaringan BRI-Link.

Kopdes juga diproyeksikan menjadi bagian dari jaringan logistik desa. PT Pos Indonesia akan bekerja sama dengan koperasi di berbagai daerah untuk mendukung pengiriman barang, termasuk kebutuhan pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara daring.

Pemerintah berharap penguatan kelembagaan dan pengawasan tersebut membuat Kopdes Merah Putih dapat berjalan lebih efektif sebagai bagian dari sistem ekonomi dan logistik di tingkat desa. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 − 14 =