Komisi IV Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas terhadap Pelaku Karhutla

Komisi IV Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas terhadap Pelaku Karhutla

Suarabersama – Upaya memperkuat perlindungan hutan dan lingkungan mendapat dukungan dari Komisi IV DPR RI. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendukung adanya penguatan ketentuan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk wacana pengategorian sebagai “terorisme ekologi”.

Alex mendorong agar arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan sanksi karhutla segera ditindaklanjuti melalui pembahasan regulasi. Menurutnya, istilah tersebut perlu diikuti dengan langkah hukum yang jelas agar penanganan karhutla tidak berhenti sebagai wacana.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan sanksi pidana, khususnya terhadap kasus kebakaran yang terjadi berulang. Pengusutan juga didorong tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi dilakukan hingga pihak perusahaan atau korporasi apabila terdapat bukti keterlibatan.

Langkah tersebut sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap persoalan karhutla yang dinilai membutuhkan penanganan serius. Presiden Prabowo sebelumnya meminta penguatan regulasi dan sanksi agar upaya pencegahan serta penindakan terhadap pembakaran hutan dan lahan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

Penguatan penegakan hukum diharapkan dapat berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan mitigasi, sehingga perlindungan hutan, lingkungan, dan masyarakat dari dampak karhutla dapat semakin diperkuat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 + twenty =