Suarabersama.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memperkuat upaya perlindungan terhadap anak-anak yang terpapar ekstremisme melalui program rehabilitasi yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Pendekatan yang diterapkan dirancang secara menyeluruh agar proses pemulihan berjalan optimal dan anak dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara sehat.
Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Hubungan Masyarakat BNPT, Kolonel Sus R. Tjandra Sulistiyono, menjelaskan bahwa proses rehabilitasi dilaksanakan bersama para pemangku kepentingan dengan mengedepankan pendekatan holistik.
“Perlindungan bagi anak korban jaringan terorisme menerapkan pendekatan holistik yang mencakup pendampingan psikososial, pemulihan mental atau trauma (psikoterapi), rehabilitasi sosial, edukasi wawasan kebangsaan dan keagamaan, serta pelatihan kemandirian vokasional,” kata Tjandra saat dihubungi pada Kamis (30/7/2026).
Selain pemulihan psikologis dan pembinaan karakter, BNPT juga memastikan terpenuhinya hak-hak dasar anak, akses layanan kesehatan, serta pendampingan dalam proses reintegrasi ke lingkungan keluarga dan masyarakat agar mereka dapat kembali beraktivitas secara normal.
Berdasarkan data BNPT, sekitar 250 anak yang terpapar ekstremisme telah mengikuti program rehabilitasi sepanjang akhir 2024 hingga 2025. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada tindak terorisme.
Kepala BNPT Eddy Hartono menjelaskan bahwa ancaman terorisme terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Menurutnya, internet kini menjadi salah satu media yang dimanfaatkan untuk penyebaran propaganda, rekrutmen, hingga pendanaan, dengan sasaran perempuan, anak-anak, dan remaja.
Karena itu, BNPT memberikan perhatian khusus terhadap penanganan anak yang terpapar radikalisme di ruang digital melalui pendampingan psikososial yang intensif bersama tim perlindungan sosial.
Keberhasilan program rehabilitasi dipantau menggunakan sejumlah instrumen khusus, seperti Indeks Keberfungsian Korban dan Indeks Kebutuhan Moderasi Anak. Instrumen tersebut digunakan untuk mengukur perkembangan pemulihan psikologis, kemampuan beradaptasi, kemandirian, hingga berkurangnya paparan ideologi kekerasan.
“Indikator utamanya meliputi pulihnya kestabilan emosional, kembalinya fungsi sosial anak di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat,” kata Kolonel Sus R. Tjandra Sulistiyono.
BNPT juga menilai keberhasilan rehabilitasi dari perubahan sikap dan pola pikir anak setelah mengikuti proses pembinaan.
“Serta berkembangnya cara pandang kebangsaan yang inklusif pada diri anak setelah menjalani proses pembinaan,” tutur Tjandra. (*)



