Suarabersama.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Satuan Tugas Wilayah Sumatera Selatan memberikan pembekalan kepada 1.700 mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mengenai pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET).
Kordinator tim Densus 88 AT Polri Briptu Achmad Nur Rohman mengatakan perkembangan teknologi informasi turut mengubah pola penyebaran radikalisme dari ruang fisik ke ruang digital. Media sosial kini menjadi salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda, hoaks, maupun paham ekstrem kepada kelompok rentan.
“Mahasiswa harus menjadi agen perubahan yang aktif menjaga persatuan, meningkatkan literasi digital, serta menerapkan prinsip ‘Stop, Cek, Pikir, Bagikan’ sebelum menyebarkan informasi,” ujar Rohman.
Menurut Rohman, penguatan wawasan kebangsaan menjadi salah satu fondasi penting dalam mencegah berkembangnya pemahaman radikal di lingkungan perguruan tinggi. Nilai-nilai tersebut berlandaskan empat konsensus dasar bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Sementara itu, narasumber Densus 88 AT Polri Briptu M. Farhan menekankan pentingnya pemahaman keagamaan yang moderat. Salah satunya dengan memahami perbedaan antara perkara ushul sebagai pokok agama dan furu’ sebagai cabang agama.
Ia menjelaskan, kekeliruan dalam menyikapi perbedaan pendapat terkait persoalan furu’ dapat menjadi salah satu pintu masuk munculnya sikap intoleran dan radikal.
“Radikalisme sering muncul ketika perbedaan pendapat pada urusan cabang fiqih disikapi secara kaku hingga saling mengafirkan. Padahal, tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad,” kata Farhan.
Pihak Dekanat FTIK UIN Raden Fatah Palembang menyambut positif pembekalan tersebut. Edukasi mengenai wawasan kebangsaan dan pemahaman keagamaan dinilai menjadi langkah strategis untuk membangun daya tahan mahasiswa terhadap pengaruh ideologi ekstrem sejak awal memasuki lingkungan perkuliahan.
Melalui pembekalan tersebut, mahasiswa baru diharapkan semakin kritis dalam menerima informasi, memiliki pemahaman keagamaan yang moderat, serta mampu menjaga persatuan di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi digital. (*)

