Suarabersama.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan sebanyak 620 anak terpapar paham kekerasan dan radikalisme melalui media sosial selama periode Januari hingga 26 Agustus 2026.
“Menurut data dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Densus 88 Antiteror Polri, dari Januari hingga 26 Agustus 2026 ada sebanyak 620 anak yang kategorinya terpapar, baik itu paham kekerasan maupun radikalisme,” kata Kepala BNPT Eddy Hartono dalam kegiatan penguatan peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Pendidikan dalam pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di satuan pendidikan di Jakarta, Rabu.
Menurut Eddy, paparan tersebut terjadi melalui sejumlah platform digital, di antaranya podcast, forum, YouTube, serta berbagai media sosial lainnya.
Anak-anak yang terdata berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun dan tersebar di 34 provinsi. Paparan tersebut berlangsung melalui komunitas maupun ekosistem digital.
“Jadi ada yang terpapar melalui komunitas maupun ekosistem digital,” ujarnya.
Eddy menjelaskan, sebagian anak berinteraksi dalam komunitas atau ekosistem digital yang membahas berbagai peristiwa kejahatan dan kekerasan yang terjadi di berbagai belahan dunia.
Salah satu komunitas yang menjadi perhatian adalah True Crime Community. Namun, Eddy menegaskan bahwa keberadaan komunitas tersebut tidak secara otomatis berkaitan dengan ancaman terorisme.
“Sebenarnya True Crime Community ini bukan komunitas yang berbahaya, jadi komunitas ini tidak sama dengan ancaman terorisme sebenarnya,” katanya.
Menurutnya, aktivitas komunitas tersebut antara lain berupa penelitian dan pembahasan terhadap berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di dunia. Karena itu, seseorang yang bergabung dalam komunitas tersebut tidak dapat langsung dikategorikan terpapar terorisme atau ekstremisme.
Eddy menekankan pentingnya upaya pencegahan tanpa memberikan stigma terhadap kelompok tertentu. Ancaman dapat muncul ketika terjadi perubahan perilaku pada anggota komunitas, termasuk anak-anak dan pemuda, hingga mulai mengagungkan atau menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang wajar.
“Nah, ini yang berbahaya, ketika ada perubahan perilaku,” ujarnya.
BNPT menyebut 620 anak yang teridentifikasi terpapar telah mendapatkan intervensi dari aparat penegak hukum.
Hasil penelitian BNPT juga menunjukkan internet menjadi salah satu sarana yang efektif digunakan untuk propaganda, rekrutmen, dan pendanaan terorisme.
“Nah, ini tiga hal yang menjadi perhatian kami,” kata Eddy.
Sebagai langkah pencegahan, BNPT memperkuat sinergi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan dukungan Kementerian Agama serta Kementerian Sosial. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat peran komite sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lingkungan pendidikan.
“Harapannya kegiatan ini dapat melahirkan komitmen yang nyata melalui penguatan kapasitas dan peran masing-masing pihak, baik tingkat pusat maupun daerah,” katanya.(*)

